Polri Capai Nilai 96,46 dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapatkan penghargaan sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Movenpick Hotel Jakarta City Centre pada Selasa malam, 17 Desember 2024.

Penghargaan ini diterima oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang diwakili oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, secara simbolis menyerahkan anugerah tersebut kepada Polri.

Dengan perolehan nilai 96,46, Polri berhasil meraih status sebagai badan publik informatif. Ini menjadi pencapaian yang membanggakan di penghujung tahun 2024, mengingat sebelumnya Polri hanya meraih predikat cukup informatif pada 2020 lalu.

Sebagai lembaga negara yang memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek tugasnya. Salah satu wujud komitmen tersebut adalah dengan berpartisipasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar oleh KIP, yang menjadi ajang bagi Polri untuk menunjukkan sejauh mana keterbukaan informasi publik telah diimplementasikan.

Untuk meraih predikat badan publik informatif, Polri menjalani serangkaian tahapan, antara lain Self Questionnaire Assessment (SAQ), uji publik, hingga visitasi. Proses ini menilai keseriusan Polri dalam menyediakan akses informasi yang jelas dan terbuka kepada publik.

Penghargaan ini menjadi momentum bagi Polri untuk terus memperbaiki kinerjanya, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. Selain itu, penghargaan tersebut juga menjadi dorongan untuk Polri agar semakin presisi dalam mendukung program pemerintah, khususnya visi Indonesia Emas 2045 yang digagas oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Exit mobile version