wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Pemerintah Tetapkan Kenaikan PPN 12% pada 2025, Serta Paket Kebijakan Ekonomi untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat

Salma Hasna by Salma Hasna
19 Desember 2024
in Beranda, Hot News
0
Pemerintah Tetapkan Kenaikan PPN 12% pada 2025, Serta Paket Kebijakan Ekonomi untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
0
SHARES
18
VIEWS

Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pajak pertambahan nilai (PPN) pada 2025 akan tetap naik menjadi 12 persen, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang perpajakan. Pemberlakuan tarif PPN yang lebih tinggi ini akan dimulai pada 1 Januari 2025.

“Ini sesuai dengan amanah undang-undang tentang harmoni peraturan perpajakan, yang sudah ditetapkan. PPN akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025,” kata Airlangga dalam konferensi pers terkait Paket Kebijakan Ekonomi, Selasa (17/12/2024).

Namun, Airlangga menegaskan bahwa untuk barang-barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat, pemerintah akan memberikan fasilitas khusus, bahkan ada yang dibebaskan dari PPN. Beberapa barang yang tidak dikenakan PPN antara lain beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu konsumsi, gula, serta jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, asuransi, vaksin, dan air minum.

“Barang-barang seperti kebutuhan pokok dan jasa penting lainnya tidak akan dikenakan PPN. Beberapa barang juga akan mendapatkan fasilitas tertentu, terutama untuk barang yang berperan penting bagi masyarakat,” ujar Airlangga.

Meskipun beberapa bahan makanan lain akan dikenakan PPN sebesar 12 persen, pemerintah berencana memberikan stimulus melalui kebijakan ekonomi yang akan membantu menjaga daya beli masyarakat, khususnya bagi rumah tangga dengan pendapatan rendah. Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah penghapusan PPN untuk produk-produk penting, seperti gula industri yang memiliki peran signifikan dalam sektor industri pengolahan makanan dan minuman.

Selain itu, untuk mendukung sektor pangan, pemerintah juga berencana memberikan bantuan pangan, termasuk beras, bagi kelompok masyarakat dengan desil pendapatan 1 dan 2, sekitar 10 kilogram per bulan. Airlangga juga menambahkan bahwa akan ada diskon biaya listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan dengan daya listrik terpasang hingga 2200 volt ampere selama dua bulan.

Bagi kalangan kelas menengah, pemerintah akan melanjutkan kebijakan pengurangan PPN untuk properti, dengan ketentuan bahwa PPN untuk properti dengan harga hingga Rp5 miliar akan dibebaskan untuk bagian hingga Rp2 miliar dari harga properti tersebut. Untuk nilai di atasnya, PPN tetap berlaku.

Kebijakan PPN dan Paket Ekonomi Diumumkan pada 16 Desember 2024

Pengumuman terkait kenaikan PPN dan paket kebijakan ekonomi direncanakan pada Senin, 16 Desember 2024, pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, Menteri Koordinator Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat, 13 Desember 2024. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas finalisasi kenaikan PPN dan berbagai kebijakan ekonomi lainnya.

“Kami akan finalisasi perhitungan dan mengumumkan paket kebijakan ekonomi pada Senin depan. Yang jelas, bahan pokok akan tetap bebas dari PPN,” ujar Airlangga setelah pertemuan di Istana Kepresidenan.

Sebelum pengumuman tersebut, Airlangga menyebutkan bahwa pemerintah juga tengah mempersiapkan sejumlah insentif fiskal, termasuk pemberian insentif bagi pelaku usaha pada 2025. Insentif ini, antara lain, akan mencakup potongan pajak untuk sektor otomotif, perumahan, dan industri padat karya. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga daya saing industri padat karya dalam negeri, mengingat banyaknya pemain baru yang didorong oleh investasi asing.

“Untuk industri padat karya, seperti sepatu, furnitur, dan garmen, kami akan memberikan insentif agar para pelaku lama tidak kalah bersaing dengan yang baru,” tambahnya.

Baca Juga : Mal Pelayanan Publik Digital Bakal Integrasikan Layanan Pemda dalam Satu Aplikasi

Dapatkan informasi terupdate berita dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media WargaBicara.com lainnya.

Tags: Airlangga HartartoMenteri KoordinatorPPNPPN 2025
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?
Beranda

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

12 November 2025
TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab
Beranda

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

12 November 2025
Kerangka Ditemukan di Kwitang
Beranda

Keluarga Pasrah Soal Kerangka Diduga Reno di Kwitang, Tunggu Hasil Tes DNA

11 November 2025
Next Post
Kakorlantas Polri Tekankan Pentingnya Sinergi dalam Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru

Kakorlantas Polri Tekankan Pentingnya Sinergi dalam Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru

Inovasi Mobil Ramah Lingkungan GWM Fatmawati Luncurkan Haval H6 dengan Teknologi Hybrid Plug-In

Inovasi Mobil Ramah Lingkungan GWM Fatmawati Luncurkan Haval H6 dengan Teknologi Hybrid Plug-In

Peningkatan Arus Lalu Lintas 15 Persen, Kakorlantas Siapkan Strategi Pengamanan Nataru

Peningkatan Arus Lalu Lintas 15 Persen, Kakorlantas Siapkan Strategi Pengamanan Nataru

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Warga Tolak Reklamasi Teluk Manado

1 tahun ago
Kapolri Tekankan Momentun Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19

Kapolri Tekankan Momentun Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19

4 tahun ago
Polsek Kahayan Hilir Sampaikan Himbauan Kepatuhan Protokol Kesehatan Secara Humanis

Polsek Kahayan Hilir Sampaikan Himbauan Kepatuhan Protokol Kesehatan Secara Humanis

4 tahun ago
5 Pernyataan BPOM Usai Vaksin Covid-19 Sinovac Dinyatakan Halal Oleh MUI

5 Pernyataan BPOM Usai Vaksin Covid-19 Sinovac Dinyatakan Halal Oleh MUI

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Keluarga Pasrah Soal Kerangka Diduga Reno di Kwitang, Tunggu Hasil Tes DNA

Ahli Waris Pahlawan Nasional Terima 4 Jenis Tunjangan dari Pemerintah, Apa Saja?

Pramono Anung Tanggung Biaya Pengobatan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Diamankan Polisi

Cek Syarat! Pekerja Bergaji Maksimal Rp6,2 Juta di Jakarta Gratis Naik MRT, LRT, dan Transjakarta

Operasi Zebra 2025 Digelar dengan Pendekatan Humanis dan Antisipasi Balap Liar

Trending

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025
Suara Warga

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

by doddodydod
12 November 2025
0

Bandung - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., membuka Rapat...

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

12 November 2025
TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

12 November 2025
Kerangka Ditemukan di Kwitang

Keluarga Pasrah Soal Kerangka Diduga Reno di Kwitang, Tunggu Hasil Tes DNA

11 November 2025
Ahli Waris Pahlawan Nasional Terima 4 Jenis Tunjangan dari Pemerintah, Apa Saja?

Ahli Waris Pahlawan Nasional Terima 4 Jenis Tunjangan dari Pemerintah, Apa Saja?

11 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz