Jakarta – Media sosial X tengah diramaikan dengan kabar yang menyebutkan bahwa gaji ke-13 dan 14, atau Tunjangan Hari Raya (THR), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan dihapuskan. Isu ini muncul terkait dengan upaya Presiden Prabowo Subianto dalam memangkas anggaran negara.
Sejumlah netizen di X turut menanggapi kabar tersebut. Salah satunya, pengguna dengan akun @SbtBndr menulis, “Denger-denger katanya Gaji 13 dan 14 untuk ASN di tahun ini enggak ada. Valid nih? Anggaran dipotong, THR enggak dapat pulak. Terus pemerintah mau muter roda ekonomi pakai cara apa?”
Netizen lainnya, @eD*ulf**ar, juga mengungkapkan kekhawatirannya, mengingat kabar penghapusan gaji ke-13 dan 14. Ia khawatir langkah tersebut akan memengaruhi pengeluaran ASN yang berdampak pada perekonomian, khususnya menjelang Ramadhan dan Lebaran.
“Keluarnya rumor yang katanya gaji 13 dan 14 enggak bakal dibayar aja bikin geger PNS hingga banyak yang ikut mengurangi spending buat jaga-jaga biaya Ramadhan dan Lebaran besok,” tulisnya.
Selain itu, netizen dengan akun @m*nir**ma mengingatkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sebelumnya mengatakan bahwa gaji ke-13 dan 14 dapat mendongkrak perekonomian nasional karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
“Setahuku Ibu SM (Sri Mulyani) sendiri loh yang bilang tahun kemarin kalau gaji 13 dan 14 bisa menumbuhkan perekonomian nasional karena otomatis masyarakat pada belanja dan UMKM terbantu,” ujarnya.
Terkait kabar ini, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro mengaku belum mendapatkan informasi mengenai penghapusan gaji ke-13 dan 14 PNS. Ia menyatakan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai isu yang tengah viral tersebut.
Baca Juga : Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024: Cek Kelulusan dan Proses Sanggah