JAKARTA – Aksi demonstrasi yang digelar oleh elemen masyarakat sipil untuk menolak UU TNI di Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu (23/3) berakhir ricuh. Massa aksi yang sebelumnya memadati jalan depan Gedung DPRD Kota Malang sejak pukul 16.00 WIB, melakukan tindakan anarkis dengan melemparkan molotov dan petasan ke gedung tersebut. Polisi yang berada di lokasi kemudian melakukan penangkapan dan kekerasan terhadap demonstran.
Awalnya, para demonstran menggelar aksi damai dengan membawa poster dan banner yang berisi protes terhadap UU TNI, seperti ‘Orback!’, ‘No UU TNI’, ‘Orda Paling Baru’, dan ‘Kembalikan militer ke barak’. Namun, situasi memanas setelah buka puasa sekitar pukul 18.15 WIB, saat para demonstran mulai membakar barang-barang, termasuk ban bekas dan seragam tentara, di depan gerbang Gedung DPRD.
Tiba-tiba, sekelompok orang yang belum teridentifikasi melemparkan petasan dan molotov ke teras Gedung DPRD, baik di lantai satu maupun dua. Api yang muncul segera dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang telah berjaga di lokasi. Belum ada keterangan resmi terkait siapa yang memulai pembakaran tersebut, dan apakah sekelompok orang yang melemparkan molotov, batu, dan kembang api itu bagian dari massa aksi atau bukan.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, mengungkapkan bahwa yang terbakar adalah sebuah pos di sisi timur Gedung DPRD. Sementara itu, api yang mengenai teras dan lobi gedung utama berhasil dipadamkan. “Yang terbakar itu pos di sebelah kiri, tempat penyimpanan berkas, yang cukup parah di sana,” kata Rimzah. Ia menyesalkan kekerasan tersebut, mengingat DPRD Malang sebenarnya siap untuk melakukan audiensi dengan massa aksi.
“Prinsipnya, 45 anggota dewan sudah mendapatkan arahan bahwa tujuh fraksi di DPRD Kota Malang siap menerima audiensi, menyerap aspirasi, dan membangun narasi bersama. Namun, kami belum sempat menemui massa aksi, sudah terjadi kericuhan, dan itu sangat kami sayangkan,” lanjut Rimzah.
Selain kericuhan di lokasi aksi, sejumlah mahasiswa dan anggota masyarakat sipil yang terlibat dalam demonstrasi dilaporkan ditangkap dan menjadi korban kekerasan aparat. Tim bantuan hukum dari LBH Pos Malang, Wafdul Adif, menyatakan bahwa tidak hanya demonstran, tetapi juga tim medis dan jurnalis yang berada di lokasi juga menjadi sasaran kekerasan.
“Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul, dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers, dan pendamping hukum yang bersiaga juga dipukul,” ujar Wafdul pada Senin (24/3). Selain pemukulan, beberapa peserta aksi dan tim medis dilaporkan mengalami kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan verbal.
Wafdul juga mengungkapkan bahwa sejumlah gawai milik massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan peralatan medis. “Sekitar enam orang telah diidentifikasi sebagai massa aksi yang ditangkap, sementara 8-10 orang lainnya hilang kontak,” kata Wafdul. Beberapa peserta aksi yang terluka dilarikan ke rumah sakit, dengan estimasi jumlah korban luka mencapai puluhan orang. Mereka tersebar di berbagai rumah sakit di Kota Malang.
Sementara itu, belasan kendaraan milik massa aksi diamankan oleh pihak kepolisian ke Polresta Malang Kota. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kejadian tersebut.