Gelombang Protes Revisi UU TNI Meluas, Aksi Massa di Sejumlah Kota Dibubarkan Secara Represif

Jakarta – Pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada Kamis, 20 Maret 2025, memicu gelombang unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia. Massa aksi yang didominasi oleh mahasiswa dan elemen masyarakat sipil menyuarakan penolakan terhadap beleid baru tersebut. Namun, protes damai tersebut berujung pada tindakan represif aparat keamanan, termasuk penangkapan dan kekerasan terhadap demonstran.

Penangkapan Mahasiswa di Semarang

Di Semarang, lima orang peserta aksi diamankan oleh aparat saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Jawa Tengah. Tiga di antaranya merupakan mahasiswa, sementara dua lainnya adalah sopir dan operator mobil komando.

“Total lima. Tiga mahasiswa dan dua organ lain,” ujar Aufa Atha Ariq, perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro, Jumat (21/3/2025).

Aufa menambahkan, aparat juga melakukan tindakan kekerasan terhadap massa aksi. Beberapa demonstran mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Untuk membubarkan massa, polisi menembakkan gas air mata dan menyiagakan kendaraan pelontar air (water cannon) di sekitar lokasi.

Aksi Ricuh di Surabaya

Kericuhan juga terjadi di Surabaya, Jawa Timur, saat massa melakukan aksi di depan Gedung Negara Grahadi pada Senin, 24 Maret 2025. Aksi dimulai sejak pukul 15.00 WIB, namun memanas dua jam kemudian ketika aparat menangkap seorang demonstran dengan tuduhan membawa bom molotov dan dalam keadaan mabuk. Setelah pemeriksaan, tidak ditemukan bukti kepemilikan bahan peledak tersebut.

Situasi semakin tegang ketika aparat menggunakan water cannon dan melakukan pembubaran paksa terhadap massa aksi yang bertahan hingga malam hari. Para demonstran terpaksa berlarian ke arah Jalan Pemuda sejauh 700 meter. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat aparat terus mengejar dan menangkap beberapa peserta aksi.

Puluhan Demonstran Terluka di Malang

Di Kota Malang, aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Minggu malam, 23 Maret 2025, juga berujung bentrok. Massa yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat umum, dan kelompok suporter sepak bola sempat merangsek ke halaman Gedung DPRD Kota Malang dan melakukan pembakaran.

Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang, Daniel Alexander Siagian, menyebutkan bahwa puluhan orang mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut.

“Ada korban yang mengalami luka di kepala. Banyak yang ditangkap dalam kondisi terluka. Kami menduga telah terjadi tindakan eksesif dari aparat,” ujar Daniel kepada Tempo, Senin (24/3/2025).

Menurut pendataan LBH Malang, lebih dari 20 orang mengalami luka ringan hingga sedang. Salah satu korban luka terparah adalah Rambo, mantan pengurus Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya.

Aksi di Gedung DPR Juga Dibubarkan Paksa

Aksi penolakan terhadap UU TNI juga terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI di Jakarta. Pada Kamis, 20 Maret 2025, aparat kepolisian membubarkan demonstrasi dengan menembakkan water cannon dan gas air mata. Sejumlah mahasiswa terpaksa mundur ke arah Senayan Park, sementara beberapa lainnya ditangkap aparat yang menggunakan kendaraan roda dua.

Dua unit sepeda motor milik demonstran ditinggalkan di lokasi karena pemiliknya melarikan diri untuk menghindari penangkapan.

Ojek Online Jadi Korban Pemukulan

Dalam insiden terpisah, seorang pengemudi ojek online bernama Raka menjadi korban kekerasan aparat. Peristiwa itu terjadi di bawah jembatan layang JCC, tidak jauh dari lokasi aksi di depan Gedung DPR.

Raka mengaku tengah mengisi daya gawai di pinggir jalan ketika tiba-tiba dikerubungi belasan polisi yang menuduhnya sebagai bagian dari massa aksi. Ia dipukul dan ditendang secara brutal.

“Saya diam saja, pasrah. Mereka langsung main pukul dan tendang, terutama di bagian kepala,” ujarnya.

Baca Juga : Tolak RUU Ciptaker, Massa Buruh Mulai Berdatangan Menuju Istana

Exit mobile version