JAKARTA – Umat Kristiani akan memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada bulan Mei 2025. Penetapan jadwal peringatan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Berdasarkan SKB tersebut, peringatan Kenaikan Yesus Kristus tahun ini jatuh pada Kamis, 29 Mei 2025. Hari Kenaikan Yesus Kristus diperingati setiap 40 hari setelah Hari Raya Paskah.
Sejarah penetapan Kenaikan Yesus Kristus sebagai hari libur nasional di Indonesia bermula dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 1953 tentang Penetapan Aturan Hari-Hari Libur. Melalui beberapa perubahan, Keppres Nomor 10 Tahun 1971 kemudian menetapkan Kenaikan Yesus Kristus sebagai hari libur nasional. Adapun perubahan nama dari “Kenaikan Isa Almasih” menjadi “Kenaikan Yesus Kristus” diatur dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.
Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 2025
Dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus 2025, pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama. Berikut jadwalnya:
- Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Rangkaian libur ini membuat masyarakat menikmati long weekend, yang berlanjut hingga akhir pekan:
- Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Sabtu, 31 Mei 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 1 Juni 2025: Libur akhir pekan
Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2025
Selain peringatan Kenaikan Yesus Kristus, bulan Mei 2025 juga memiliki beberapa tanggal merah lainnya, yakni:
- Kamis, 1 Mei 2025: Libur nasional Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BE
- Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan momen libur panjang ini dengan sebaik-baiknya, baik untuk beribadah, beristirahat, maupun berkumpul bersama keluarga.
Baca Juga : Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025, Simak Rinciannya!