Jakarta — Ribuan pengemudi ojek dan taksi online menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta, Selasa (20/5/2025). Aksi ini terpusat di tiga titik utama: Patung Kuda, Gedung DPR/MPR RI, dan Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihak kepolisian telah menyiagakan personel untuk mengawal jalannya aksi dan mengatur lalu lintas.
“Rencana aksi mereka ada di tiga titik, yaitu di Patung Kuda, depan gedung DPR/MPR RI, dan Kementerian Perhubungan. Kami juga menempatkan personel di Bundaran HI untuk melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas,” ujar Ade Ary kepada wartawan.
Sebanyak 200 personel dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya disebar di beberapa wilayah yang diperkirakan akan dilintasi massa aksi. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan Monas, Bundaran HI, Kemenhub, dan DPR/MPR selama aksi berlangsung.
Layanan Aplikasi Online Dimatikan Seharian
Sebagai bagian dari aksi, para pengemudi akan melakukan shutdown aplikasi secara massal. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan pemesanan layanan ojek, makanan, maupun pengiriman barang selama 24 jam.
“Akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, makanan, dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono.
Menurut Igun, aksi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan para pengemudi terhadap pelanggaran regulasi oleh perusahaan aplikasi sejak 2022. Mereka mendesak pemerintah agar bersikap tegas sebagai regulator.
Tuntutan Pengemudi Ojol dan Taksi Online:
- Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, termasuk Permenhub No. 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022.
- DPR RI Komisi V menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan perusahaan aplikator.
- Menetapkan potongan maksimal 10% oleh aplikator.
- Melakukan revisi tarif penumpang, termasuk menghapus sistem tarif seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas.
- Menetapkan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.
Aksi ini diperkirakan akan berdampak pada layanan transportasi dan logistik berbasis aplikasi di wilayah Jabodetabek sepanjang hari.
Baca Juga : Syahrini Raih Penghargaan Internasional di Cannes, Klaim dari UNESCO