Suami Najwa Shihab Meninggal, Dirjen Baru Ditunjuk, hingga Kasus Suap di Kemnaker

Suami Najwa Shihab Meninggal, Dirjen Baru Ditunjuk, hingga Kasus Suap di Kemnaker

Suami Najwa Shihab Meninggal, Dirjen Baru Ditunjuk, hingga Kasus Suap di Kemnaker

Jakarta, 21 Mei 2025 — Rangkaian peristiwa yang mencuri perhatian publik terjadi dalam dua hari terakhir, mencakup kabar duka dari keluarga Najwa Shihab, kebijakan Presiden dalam menunjuk pejabat strategis, serta langkah hukum KPK dalam membongkar praktik korupsi di Kemnaker.

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler:

1. Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari keluarga jurnalis ternama Najwa Shihab. Sang suami, Ibrahim Sjarief Assegaf, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Jakarta Timur.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, Ibrahim wafat akibat stroke yang memicu pendarahan di otak. Sebelum meninggal, ia sempat menjalani perawatan intensif.

Jenazah almarhum disemayamkan di kediaman keluarga di Jalan Jeruk Purut No. 8–9, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Rencananya, pemakaman akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 10.00 WIB di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

2. Presiden Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto dan Djaka Budi sebagai Dirjen

Presiden Prabowo Subianto menunjuk dua nama baru untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan Kementerian Keuangan. Bimo Wijayanto, mantan Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), dipercaya sebagai Direktur Jenderal Pajak, menggantikan Suryo Utomo.

Sementara itu, Letjen TNI Djaka Budi Utama, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN), ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, menggantikan Askolani.

“Bapak Presiden memberikan banyak arahan. Beliau menegaskan komitmen untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia agar lebih akuntabel, berintegritas, dan independen dalam mengamankan program-program nasional,” ujar Bimo usai bertemu Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025.

3. KPK Tetapkan Lebih dari Enam Tersangka dalam Kasus Suap Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut.

“Sudah ada tersangka yang ditetapkan,” kata Fitroh dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.

Meskipun belum menyebutkan nama atau inisial, Fitroh memastikan jumlah tersangka lebih dari enam orang. “Tujuh atau delapan, saya lupa persisnya,” imbuhnya.

Baca Juga : Najwa Shihab Dilaporkan Relawan Jokowi, Ari Wibowo hingga Andhika Pratama Beri Reaksi

Exit mobile version