wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Polri Tegaskan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Laporan Dihentikan

Salma Hasna by Salma Hasna
23 Mei 2025
in Beranda, Hot News
0
Polri Tegaskan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Laporan Dihentikan

Polri Tegaskan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Laporan Dihentikan

0
SHARES
0
VIEWS

Jakarta – Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah Sarjana Kehutanan milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), adalah asli. Pernyataan ini disampaikan usai gelar perkara yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, menyusul laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menduga ijazah tersebut tidak valid.

“Dari hasil penelitian, antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Berikut sejumlah alasan Bareskrim menyimpulkan bahwa ijazah Presiden Jokowi sah dan otentik:

1. Verifikasi Langsung ke SMA 6 dan UGM

Penyelidik menerjunkan tim ke dua institusi pendidikan, yakni SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM), untuk melakukan verifikasi data akademik.
Sebanyak 16 orang dari lingkungan sekolah dan rekan seangkatan turut dimintai keterangan, termasuk 6 alumni SMA 6 dan pihak eksternal. Verifikasi di UGM dilakukan dengan mencocokkan arsip fisik dan digital, termasuk membandingkan ijazah Jokowi dengan milik tiga rekan seangkatan yang lulus pada tahun yang sama.

2. Pemeriksaan Dokumen Akademik

Tim penyelidik juga menelusuri dokumen fisik seperti ijazah, transkrip nilai, dan skripsi milik Jokowi.
Diketahui, skripsi Jokowi merupakan satu-satunya karya ilmiah lulusan Fakultas Kehutanan UGM sebelum 1990 yang diunggah ke sistem Perpustakaan Terpadu Digital (PTD) UGM. Digitalisasi skripsi itu dilakukan pada 2016 dan diunggah ke sistem pada 2019, sebagai bentuk kebanggaan institusi terhadap alumninya yang menjadi Presiden.

3. Uji Laboratorium Forensik

Ijazah milik Jokowi diuji secara laboratoris oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Uji forensik dilakukan terhadap elemen fisik seperti bahan kertas, teknik cetak, tinta tanda tangan, cap stempel, serta pengaman dokumen.
Hasilnya menunjukkan bahwa dokumen tersebut identik dengan tiga ijazah pembanding dari alumni UGM tahun kelulusan yang sama, memperkuat keasliannya.

4. Pemeriksaan 39 Saksi

Selama proses penyelidikan, Bareskrim memeriksa total 39 orang saksi. Mereka terdiri atas 10 orang dari lingkungan UGM, 8 alumni Fakultas Kehutanan UGM periode 1982–1988, seorang guru besar UGM yang kini aktif di Universitas Diponegoro, serta sejumlah pihak dari SMA 6 Surakarta dan rekan seangkatan Jokowi.

5. Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Setelah dilakukan penelaahan dari sisi formal dan materiil, penyidik tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Karena itu, proses hukum atas laporan TPUA dihentikan.
“Dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” tegas Djuhandhani.

6. Koordinasi dengan Polda Metro Jaya

Meski laporan TPUA dihentikan, Bareskrim tetap berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya yang menangani laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi.
Djuhandhani menegaskan bahwa Bareskrim tidak akan mengintervensi penyidikan yang masih berlangsung di Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Gempa Magnitudo 6 Guncang Bengkulu, 100 Bangunan Rusak

Tags: Bareskrim PolriIjazah Presiden JokowiJokowi
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Gempa Magnitudo 6 Guncang Bengkulu, 100 Bangunan Rusak
Beranda

Gempa Magnitudo 6 Guncang Bengkulu, 100 Bangunan Rusak

23 Mei 2025
Platform Bijak Memantau Resmi Diluncurkan, Dorong Partisipasi Publik Kawal Legislasi
Beranda

Platform Bijak Memantau Resmi Diluncurkan, Dorong Partisipasi Publik Kawal Legislasi

23 Mei 2025
Cristiano Ronaldo Gagal Penalti, Al Nassr Tetap Menang 2-0 di Laga Kandang Terakhir
Beranda

Cristiano Ronaldo Gagal Penalti, Al Nassr Tetap Menang 2-0 di Laga Kandang Terakhir

22 Mei 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Penanganan Covid dan Penerapan Aplikasi Silacak di Sleman

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Penanganan Covid dan Penerapan Aplikasi Silacak di Sleman

4 tahun ago
Perdamaian yang Berkelanjutan: Tantangan dan Peluang #DamaiPascaPemilu

Perdamaian yang Berkelanjutan: Tantangan dan Peluang #DamaiPascaPemilu

1 tahun ago
KAI Jual 39.082 Tiket Kereta pada Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru 2021

KAI Jual 39.082 Tiket Kereta pada Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru 2021

4 tahun ago
RI Bisa Kena ‘Tsunami’ Corona Jika 7 Juta Orang Tetap Nekat Mudik

RI Bisa Kena ‘Tsunami’ Corona Jika 7 Juta Orang Tetap Nekat Mudik

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera
No Result
View All Result

Highlights

Cristiano Ronaldo Gagal Penalti, Al Nassr Tetap Menang 2-0 di Laga Kandang Terakhir

Viral di TikTok, Lagu ‘Mangu’ Fourtwnty Tembus Top 10 Spotify Global

Pemprov Jateng Gerak Cepat Tangani Banjir di Demak dan Grobogan

Komisaris Utama PT PKPK dan Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani, Meninggal Dunia

Suami Najwa Shihab Meninggal, Dirjen Baru Ditunjuk, hingga Kasus Suap di Kemnaker

Lonjakan Kasus Covid-19 Kembali Hantui Asia: Hong Kong, Singapura, dan Thailand Siaga

Trending

Polri Tegaskan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Laporan Dihentikan
Beranda

Polri Tegaskan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Laporan Dihentikan

by Salma Hasna
23 Mei 2025
0

Jakarta – Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah Sarjana Kehutanan milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), adalah...

Gempa Magnitudo 6 Guncang Bengkulu, 100 Bangunan Rusak

Gempa Magnitudo 6 Guncang Bengkulu, 100 Bangunan Rusak

23 Mei 2025
Platform Bijak Memantau Resmi Diluncurkan, Dorong Partisipasi Publik Kawal Legislasi

Platform Bijak Memantau Resmi Diluncurkan, Dorong Partisipasi Publik Kawal Legislasi

23 Mei 2025
Cristiano Ronaldo Gagal Penalti, Al Nassr Tetap Menang 2-0 di Laga Kandang Terakhir

Cristiano Ronaldo Gagal Penalti, Al Nassr Tetap Menang 2-0 di Laga Kandang Terakhir

22 Mei 2025
Viral di TikTok, Lagu 'Mangu' Fourtwnty Tembus Top 10 Spotify Global

Viral di TikTok, Lagu ‘Mangu’ Fourtwnty Tembus Top 10 Spotify Global

22 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz