BANTUL — Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul resmi merilis jadwal dan sistem baru pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMP tahun ajaran 2025/2026. Salah satu pembaruan signifikan tahun ini adalah penggunaan sistem Real Time Online (RTO) yang kini dilengkapi dengan token atau kata sandi khusus.
Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, menjelaskan bahwa sistem token ini berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya menggunakan RTO tanpa kode akses khusus. Token ini akan digunakan untuk semua jalur pendaftaran dan menjadi kunci utama dalam proses pemilihan sekolah.
“Satu akun murid bisa digunakan untuk mendaftar di seluruh jalur yang tersedia. Karena itu, kerahasiaan password atau token harus dijaga karena setiap calon murid hanya mendapat satu token,” ujar Nugroho, Senin (26/5/2025).
Calon murid dan orang tua kini dapat melakukan seluruh proses pendaftaran dari rumah menggunakan perangkat digital tanpa harus datang ke sekolah, termasuk dalam hal mengubah pilihan sekolah atau jalur pendaftaran.
Daya Tampung Lebih dari Jumlah Lulusan SD
Nugroho menambahkan, daya tampung SMP di Bantul tahun ini lebih besar dibanding jumlah lulusan SD. Tercatat daya tampung seluruh SMP mencapai 15.002 kursi, sementara jumlah lulusan SD hanya 13.313 siswa. Rinciannya, SMP Negeri menampung 8.640 siswa, SMP Swasta 2.752 siswa, dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri maupun Swasta 3.610 siswa.
Tahun ini, terdapat lima jalur pendaftaran dalam SPMB SMP Bantul:
- Jalur Domisili Radius – Maksimal 5 persen kuota, untuk calon murid yang tinggal dalam radius 500 meter dari sekolah.
- Jalur Domisili Wilayah – Maksimal 35 persen kuota, berdasarkan jarak udara antara kantor kalurahan dan sekolah.
- Jalur Afirmasi – Maksimal 20 persen kuota, untuk penyandang disabilitas dan keluarga tidak mampu.
- Jalur Prestasi – Maksimal 35 persen kuota, bagi calon murid dengan prestasi akademik dan non-akademik.
- Jalur Mutasi – Maksimal 5 persen kuota, untuk calon murid yang pindah domisili karena pekerjaan orang tua.
Tahapan dan Jadwal Lengkap Pendaftaran
SPMB akan dilaksanakan dalam lima tahapan:
- Pengajuan Akun Daring: 18–20 Juni 2025, pukul 08.00–10.00 WIB melalui laman https://bantulkab.spmb.id.
- Verifikasi Berkas di Sekolah: 18–20 Juni 2025, pukul 08.00–14.00 WIB di SMP Negeri terdekat.
- Aktivasi Akun Daring: 18–25 Juni 2025, pukul 08.00–10.00 WIB.
- Pendaftaran Tahap 1: 23–25 Juni 2025 untuk jalur radius, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
- Pendaftaran Tahap 2: 30 Juni–2 Juli 2025 untuk jalur domisili wilayah.
Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan dalam dua tahap. Untuk jalur radius, afirmasi, prestasi, dan mutasi diumumkan pada 25 Juni 2025 pukul 11.00 WIB. Sedangkan jalur domisili wilayah diumumkan pada 2 Juli 2025 pukul 11.00 WIB.
“Kalau ada calon murid yang tidak lolos di tahap pertama, masih punya satu kesempatan lagi untuk mendaftar di jalur domisili wilayah,” ujar Nugroho.
Disdikpora berharap sistem baru ini dapat memberikan akses yang lebih adil, efisien, dan transparan bagi seluruh calon murid dan orang tua dalam proses penerimaan siswa baru di Bantul.
Baca Juga : Jadwal dan Cara Pendaftaran SPMB SMA/SMK Jateng Tahun Ajaran 2025/2026 Resmi Diumumkan