BSU Rp150 Ribu Mulai Juni 2025, Pemerintah Gulirkan Serangkaian Bantuan untuk Pekerja dan Rumah Tangga

BSU Rp150 Ribu Mulai Juni 2025, Pemerintah Gulirkan Serangkaian Bantuan untuk Pekerja dan Rumah Tangga

BSU Rp150 Ribu Mulai Juni 2025, Pemerintah Gulirkan Serangkaian Bantuan untuk Pekerja dan Rumah Tangga

JAKARTA – Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai Juni 2025 bagi para pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa bantuan ini akan diberikan sebesar Rp150 ribu per bulan selama dua bulan.

“Bantuan langsung subsidi upah itu nanti akan dibahas bersama Kementerian Ketenagakerjaan. Besarannya kira-kira Rp150 ribu per bulan,” ujar Airlangga saat menghadiri acara di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, seperti dikutip Selasa (27/5/2025).

Dengan demikian, total bantuan yang diterima pekerja mencapai Rp300 ribu. Jika dibandingkan dengan periode pandemi Covid-19, nominal BSU kali ini memang lebih kecil. Saat itu, pemerintah memberikan BSU sebesar Rp600 ribu, namun hanya satu kali pencairan.

Selain BSU, pemerintah juga memperpanjang insentif berupa diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khusus bagi pekerja di sektor padat karya, sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan perlindungan sosial.

Berbagai Diskon untuk Rumah Tangga dan Masyarakat

Tak hanya bagi pekerja, pemerintah juga menggulirkan sejumlah stimulus ekonomi untuk rumah tangga selama periode libur sekolah dan menjelang Iduladha:

Tambahan Bansos untuk 18,3 Juta Keluarga

Pemerintah juga akan memperluas jangkauan bantuan sosial. Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan tambahan alokasi bansos berupa kartu sembako dan bantuan pangan.

Rangkaian kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Baca Juga : KAI Berikan Diskon 10% bagi Civitas Academica dan Alumni dari Kampus Mitra

Exit mobile version