Solo – Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto, menutup sementara operasional Warung Ayam Goreng Widuran menyusul polemik penggunaan bahan non-halal dalam proses pengolahan makanan. Penutupan ini dilakukan agar pihak restoran dapat melakukan asesmen ulang terhadap produk yang dijual.
“Hari ini alhamdulillah saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas, juga sempat berkomunikasi melalui telepon dengan pemilik usaha. Saya sampaikan, jika ingin menyatakan halal, silakan ajukan. Jika tidak, ya silakan ajukan sebagai tidak halal,” ujar Respati usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Senin (27/5), seperti dikutip dari detikJateng.
Respati menyesalkan kurangnya keterbukaan pihak restoran terkait status kehalalan produknya. Ia menilai hal ini merugikan konsumen, terutama mereka yang memiliki preferensi makanan halal.
“Warung ini sudah berdiri selama 50 tahun dan menjadi bagian dari kekayaan kuliner Solo. Tapi saya cukup kecewa. Konsumen itu berhak tahu apa yang mereka konsumsi sesuai dengan informasi yang jelas,” tegasnya.
Pihak Ayam Goreng Widuran sebelumnya telah mengakui penggunaan bahan non-halal dalam proses memasak, termasuk penggunaan minyak babi. Pernyataan tersebut muncul setelah sejumlah pelanggan mengeluhkan kurangnya informasi yang jelas mengenai status kehalalan produk mereka.
“Kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami,” demikian pernyataan dari pihak restoran.
Polemik ini mencuat setelah beberapa konsumen Muslim merasa tertipu karena tidak diberi tahu bahwa makanan yang mereka konsumsi mengandung bahan non-halal. Beberapa dari mereka menyampaikan kekecewaan melalui ulasan di Google.
“Sempat beberapa kali beli kremesnya untuk lauk anak di rumah dan yang bikin shock ternyata makanannya tidak halal. Padahal saya makan di sana memakai hijab. Kenapa tidak ada pegawai yang memberi tahu saya?” tulis salah satu konsumen bernama Yuyun Novita.
Baca Juga : Pemkab Solok Targetkan Zona Hijau Pelayanan Publik