wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja dan Guru pada Juni-Juli 2025

Salma Hasna by Salma Hasna
10 Juni 2025
in Beranda, Hot News
0
Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja dan Guru pada Juni-Juli 2025

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja dan Guru pada Juni-Juli 2025

0
SHARES
5
VIEWS

Jakarta — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu bagi para pekerja dan guru non-ASN selama periode Juni hingga Juli 2025. Bantuan ini ditujukan untuk memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp10,72 triliun. “BSU diberikan kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta, setara dengan UMP atau UMK, termasuk guru di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag,” ujarnya, dikutip Senin (9/6/2025).

Rincian Penerima dan Besaran BSU

  • Pekerja/Buruh sektor umum: Rp300.000 per bulan (total Rp600.000) untuk sekitar 17,3 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.
  • Guru honorer di bawah Kemendikdasmen: Rp288.000 untuk dua bulan.
  • Guru honorer di bawah Kementerian Agama: Rp277.000 untuk dua bulan.

Seluruh bantuan akan disalurkan sekaligus pada bulan Juni 2025.

Cara Cek Status Penerima BSU Juni 2025

Para pekerja dan guru honorer dapat mengecek status penerimaan BSU melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
  2. Daftar akun atau log in jika sudah memiliki akun
  3. Lengkapi profil dan data diri secara lengkap
  4. Periksa notifikasi status BSU di dashboard akun Anda

Status yang mungkin muncul:

  • Terdaftar: Calon penerima sudah tercatat dalam data BPJS Ketenagakerjaan.
  • Ditetapkan: Calon penerima dinyatakan layak menerima BSU.
  • Tersalurkan ke rekening: Dana telah masuk ke rekening atau siap dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Proses penyaluran akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tahap pendataan (terdaftar), kemudian penetapan, dan terakhir penyaluran dana.

Pemerintah berharap penyaluran BSU ini dapat memberikan dukungan nyata kepada masyarakat pekerja serta menjaga stabilitas ekonomi selama transisi pemerintahan baru.

Tags: Bantuan Subsidi UpahBSUPemerintahPresiden Prabowo Subianto
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Mobil Korlantas Polri-Silancar
Beranda

SILANCAR, Inovasi Digital Korlantas Polri untuk Patroli Modern, Dipamerkan di Indo Defence

11 Juni 2025
Presiden RI Prabowo Subianto-Indo Defence 2024
Beranda

Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Kuat RI di Bidang Pertahanan Lewat Indo Defence 2025

11 Juni 2025
indonesia-vs-jepang
Beranda

Jadwal Jepang vs Indonesia: Laga Pamungkas Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026

10 Juni 2025
Next Post
indonesia-vs-jepang

Jadwal Jepang vs Indonesia: Laga Pamungkas Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026

Raja Ampat Surga Dunia yang Harus Dijaga, Bukan Dieksploitasi

Raja Ampat: Surga Dunia yang Harus Dijaga, Bukan Dieksploitasi

Presiden RI Prabowo Subianto-Indo Defence 2024

Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Kuat RI di Bidang Pertahanan Lewat Indo Defence 2025

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Sidak, Anies Marahi Pemilik dan Tutup Kafe di Jaksel

Sidak, Anies Marahi Pemilik dan Tutup Kafe di Jaksel

5 tahun ago
PLN Buka Suara Terkait Keluhan ID Pelanggan Terblokir

PLN Buka Suara Terkait Keluhan ID Pelanggan Terblokir

4 tahun ago
Hari Anak Nasional 2024

Hari Anak Nasional 2024: Wujudkan Masa Depan Gemilang bagi Generasi Penerus

11 bulan ago
Ada RS Keberatan Vaksinasi karena Urus Pasien COVID-19, Ini Langkah Kemenkes

Ada RS Keberatan Vaksinasi karena Urus Pasien COVID-19, Ini Langkah Kemenkes

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Jadwal Jepang vs Indonesia: Laga Pamungkas Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja dan Guru pada Juni-Juli 2025

Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah

Kronologi Mahasiswa UI Cho Yong Gi Ditangkap saat Bantu Korban Demo Buruh

Indonesia vs China: Laga Debut Emil Audero dan Ujian Kolektivitas Garuda

Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos karena Kesalahan Data

Trending

Mobil Korlantas Polri-Silancar
Beranda

SILANCAR, Inovasi Digital Korlantas Polri untuk Patroli Modern, Dipamerkan di Indo Defence

by Salma Hasna
11 Juni 2025
0

Jakarta – Korlantas Polri memanfaatkan momentum Indo Defence 2025 Expo and Forum, yang digelar pada 11–14 Juni 2025 di JIEXPO...

Presiden RI Prabowo Subianto-Indo Defence 2024

Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Kuat RI di Bidang Pertahanan Lewat Indo Defence 2025

11 Juni 2025
Raja Ampat Surga Dunia yang Harus Dijaga, Bukan Dieksploitasi

Raja Ampat: Surga Dunia yang Harus Dijaga, Bukan Dieksploitasi

11 Juni 2025
indonesia-vs-jepang

Jadwal Jepang vs Indonesia: Laga Pamungkas Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026

10 Juni 2025
Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja dan Guru pada Juni-Juli 2025

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja dan Guru pada Juni-Juli 2025

10 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz