Jakarta — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu bagi para pekerja dan guru non-ASN selama periode Juni hingga Juli 2025. Bantuan ini ditujukan untuk memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp10,72 triliun. “BSU diberikan kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta, setara dengan UMP atau UMK, termasuk guru di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag,” ujarnya, dikutip Senin (9/6/2025).
Rincian Penerima dan Besaran BSU
- Pekerja/Buruh sektor umum: Rp300.000 per bulan (total Rp600.000) untuk sekitar 17,3 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.
- Guru honorer di bawah Kemendikdasmen: Rp288.000 untuk dua bulan.
- Guru honorer di bawah Kementerian Agama: Rp277.000 untuk dua bulan.
Seluruh bantuan akan disalurkan sekaligus pada bulan Juni 2025.
Cara Cek Status Penerima BSU Juni 2025
Para pekerja dan guru honorer dapat mengecek status penerimaan BSU melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs kemnaker.go.id
- Daftar akun atau log in jika sudah memiliki akun
- Lengkapi profil dan data diri secara lengkap
- Periksa notifikasi status BSU di dashboard akun Anda
Status yang mungkin muncul:
- Terdaftar: Calon penerima sudah tercatat dalam data BPJS Ketenagakerjaan.
- Ditetapkan: Calon penerima dinyatakan layak menerima BSU.
- Tersalurkan ke rekening: Dana telah masuk ke rekening atau siap dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Proses penyaluran akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tahap pendataan (terdaftar), kemudian penetapan, dan terakhir penyaluran dana.
Pemerintah berharap penyaluran BSU ini dapat memberikan dukungan nyata kepada masyarakat pekerja serta menjaga stabilitas ekonomi selama transisi pemerintahan baru.