Jawa Barat, WargaBicara.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menindaklanjuti segala laporan yang masuk terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman menegaskan bahwa pihak yang terbukti melanggar aturan dalam SPMB akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Herman Suryatman mengatakan bahwa pemangku kebijakan di berbagai tingkat telah mencapai kesepahaman untuk mengawasi pelaksanaan SPMB ini, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga Forkopimda. Selain itu, gubernur juga telah mengeluarkan surat edaran untuk mempertegas komitmen semua pihak terkait. “Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) telah membuat surat edaran untuk mengingatkan kembali komitmennya. Kami sudah berikhtiar, yang penting adalah saling percaya. Kalau ada pengaduan, tentu akan ditindaklanjuti,” ujar Herman, dikutip Rabu (18/6/2025).
Herman menambahkan bahwa setiap pelanggaran dalam SPMB, baik yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pihak lainnya, akan mendapat perhatian serius. Untuk pelanggaran yang melibatkan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Herman mengatakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat akan melakukan pemeriksaan mendalam. “Jika terbukti melanggar disiplin, sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggarannya mulai dari ringan, sedang, hingga berat,” ujarnya.
Sementara itu, pelaksanaan SPMB Jawa Barat 2025 Tahap Pertama masih berlangsung hingga Senin, 23 Juni 2025. Menurut Herman, sejauh ini proses penerimaan murid baru berjalan dengan baik. Evaluasi dan pengecekan ke beberapa sekolah menunjukkan bahwa meskipun terdapat kendala teknis pada hari pertama dan kedua terkait aplikasi pendaftaran, masalah tersebut telah terselesaikan. “Meskipun aplikasi sempat down beberapa jam di hari kedua, sekarang semuanya sudah lancar dan tidak ada persoalan lagi,” ungkapnya.
Herman juga menjelaskan bahwa setelah pendaftaran ditutup, masih ada waktu satu hari untuk masa sanggah. Pihaknya akan terus memantau perkembangan proses tersebut untuk memastikan kelancaran SPMB 2025.
Baca Juga : 53 Kepala Sekolah Rakyat Ikuti Retret untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan