WargaBicara.com – Banyak penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang mengeluhkan situs bsu.kemnaker.go.id yang belum bisa diakses meskipun mereka sudah lolos verifikasi. Masalah ini membuat sebagian orang bingung apakah mereka harus terus menunggu atau melakukan tindakan lain.
Namun, jangan khawatir! Berikut ini empat solusi praktis yang bisa kamu coba agar tetap bisa cek status pencairan BSU meski situs Kemnaker belum aktif.
1. Pastikan Rekening Bank Anda Aktif
Salah satu syarat utama agar BSU bisa dicairkan adalah rekening bank penerima yang aktif. Pastikan rekening Anda terdaftar di bank penyalur BSU seperti:
- BRI
- BNI
- BTN
- Mandiri
- BSI
- PT POS Indonesia
Jika rekening Anda tidak aktif, dana BSU tidak akan bisa disalurkan, jadi pastikan dulu status rekening Anda.
2. Siapkan dan Cek Kembali Data Pribadi
Sebelum pengecekan lebih lanjut, pastikan semua data pribadi Anda lengkap dan benar. Dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap & tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP dan email aktif
- Informasi rekening bank yang terdaftar
Memastikan semua data sudah benar dan lengkap akan mempermudah proses validasi dan pencairan BSU.
3. Rutin Cek Situs bsu.kemnaker.go.id
Meski situs bsu.kemnaker.go.id saat ini belum aktif, sangat disarankan untuk memantau secara berkala. Situs ini mungkin akan dibuka sewaktu-waktu dan menyediakan informasi mengenai status pencairan dan petunjuk pembaruan data. Selalu cek secara rutin untuk mendapatkan informasi terbaru.
4. Gunakan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Selain melalui situs web, Anda juga bisa mengecek status BSU melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang tersedia di perangkat smartphone. Aplikasi ini dapat memberikan informasi status pencairan secara langsung, memudahkan Anda untuk tetap terhubung dengan sistem BSU tanpa harus mengakses situs web.
Langkah Selanjutnya Setelah Lolos Verifikasi BSU 2025
Jika Anda sudah menerima pemberitahuan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan status “lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU”, itu berarti data Anda sudah memenuhi syarat awal. Namun, untuk bisa menerima dana, Anda masih harus menunggu validasi akhir dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kementerian Ketenagakerjaan akan memproses data Anda lebih lanjut sebelum BSU bisa disalurkan. “Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian tertulis di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Mengecek Status Validasi BSU 2025 di Kemnaker
Jika situs BSU Kemnaker sudah aktif, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status validasi BSU:
- Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru jika Anda belum memiliki.
- Masukkan data pribadi sesuai instruksi yang diberikan.
- Periksa notifikasi status penyaluran BSU. Ada tiga status penting yang bisa muncul:
- Terdaftar: Data Anda sudah tercatat sebagai calon penerima BSU.
- Ditetapkan: Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU.
- Tersalurkan: Dana BSU sudah ditransfer ke rekening Anda.
Jika status Anda sudah “Tersalurkan”, maka dana akan langsung ditransfer ke rekening yang telah terdaftar di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Penting! Pastikan rekening bank yang Anda daftarkan tetap aktif dan valid. Jika sistem memerlukan pembaruan data, seperti nama bank, nama pemilik rekening, atau nomor rekening, segera lakukan pembaruan.
Pencairan BSU 2025
BSU 2025 akan disalurkan secara bertahap kepada pekerja yang telah lolos seluruh tahapan verifikasi. Proses pencairan diharapkan selesai pada bulan Juni 2025. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah di atas dan tetap memantau perkembangan terbaru agar pencairan BSU dapat berjalan lancar.