wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

KKP Tegaskan Pulau Kecil Tidak Boleh Diperjualbelikan, Tanggapi Iklan Penjualan Pulau di Anambas

Salma Hasna by Salma Hasna
26 Juni 2025
in Suara Warga
0
Empat pulau kecil Anambas

Empat pulau kecil Anambas

0
SHARES
9
VIEWS

Jakarta — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pulau-pulau kecil di Indonesia tidak boleh diperjualbelikan, menanggapi munculnya iklan penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, di situs jual beli luar negeri.

“Pulau tidak bisa diperjualbelikan karena sudah ada aturannya. Di undang-undang pun tidak diperbolehkan,” kata Trenggono saat ditemui di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, pulau kecil hanya dapat dimanfaatkan untuk investasi, khususnya sektor pariwisata, dengan catatan wajib memiliki izin resmi dari pemerintah. “Kalau tidak ada izin pemanfaatan, maka kita larang,” tegasnya.

Tidak Ada Dasar Hukum Penjualan Pulau

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tidak ada dasar hukum yang membolehkan transaksi atas entitas geografis seperti pulau kecil di Indonesia. Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, menyatakan KKP akan bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengantisipasi dan menindak iklan penjualan pulau secara daring.

Sebagai bentuk transparansi dan pengawasan, KKP juga berencana mempublikasikan data dan profil pulau-pulau kecil melalui situs resmi mereka. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan literasi kepada masyarakat serta menghindari kesalahpahaman terkait status hukum pulau kecil.

Batasan Pemanfaatan Pulau Kecil

KKP memiliki kewenangan dalam pemberian izin pemanfaatan pulau kecil, baik untuk penanam modal asing maupun dalam negeri, dengan batasan ketat. Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2019, hanya maksimal 70 persen dari total luas pulau kecil yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan investasi. Sisanya, minimal 30 persen, harus diperuntukkan bagi fungsi lindung, akses publik, dan kepentingan umum lainnya.

Langkah Penindakan dan Edukasi

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ahmad Aris, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi ke Kementerian Komunikasi dan Digital guna meminta pembatasan akses atau take down terhadap situs yang mengiklankan penjualan pulau secara ilegal.

Selain itu, KKP akan menambah subdomain khusus di situs resminya berisi daftar dan profil pulau-pulau kecil serta terus melakukan edukasi publik mengenai regulasi pemanfaatan pulau kecil. Edukasi mencakup tata cara perizinan, jenis kegiatan yang diperbolehkan, dan larangan di wilayah pulau kecil.

Baca Juga : Awal Pertikaian Perang Dingin yang Kian Memanas Iran, AS, dan Potensi Perang Dunia

Tags: Menteri Kelautan dan Perikananpulau anambaspulau kecilSakti Wahyu Trenggono
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

kabar-duka-nina-mpok-alpa-meninggal-dun
Suara Warga

Mpok Alpa Meninggal Dunia di Usia 38 Tahun, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Sampaikan Duka

15 Agustus 2025
Demo Besar di Pati: Benarkah Bupati Sudewo Mundur dan Dimakzulkan?
Suara Warga

Demo Besar di Pati: Benarkah Bupati Sudewo Mundur dan Dimakzulkan?

15 Agustus 2025
Momen Hangat Gibran dan Try Sutrisno
Suara Warga

Momen Hangat Gibran dan Try Sutrisno: Gandengan Tangan hingga Cium Tangan

14 Agustus 2025
Next Post
timnas-indonesia-melawan-bahrain

Babak Pertama 62 Menit, Netizen Singgung Indonesia vs Bahrain

jadwal timnas indonesia

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025

wondr

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

VIDEO: Bagaimana Jaminan Keamanan dan Kebermanfaatan Vaksin Covid-19?

5 tahun ago
Terdampak Pandemi & Sulit Promosi, Kampanye #JagaUMKM Digaungkan

Terdampak Pandemi & Sulit Promosi, Kampanye #JagaUMKM Digaungkan

5 tahun ago
Pemkab Solok Targetkan Zona Hijau Pelayanan Publik

Pemkab Solok Targetkan Zona Hijau Pelayanan Publik

3 tahun ago
Simak, Deretan Fakta Vaksin Covid-19 Menurut WHO

Simak, Deretan Fakta Vaksin Covid-19 Menurut WHO

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Demo Besar di Pati: Benarkah Bupati Sudewo Mundur dan Dimakzulkan?

Momen Hangat Gibran dan Try Sutrisno: Gandengan Tangan hingga Cium Tangan

Kasus Bupati Pati Sudewo Jadi Pembelajaran, Selanjutnya Siapa?

Abraham Samad Diperiksa Polisi Soal Ijazah Jokowi, Sebut Gegara Podcast

5 Fakta Film Animasi Merah Putih: One For All dengan Anggaran Rp6,8 Miliar yang Banjir Kritik

Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Apa Saja yang Diperingati?

Trending

Torang Nusantara -Artifintel Soundworks
Beranda

Lagu Torang Nusantara: Simbol Persatuan dan Kebanggaan Bangsa

by Salma Hasna
15 Agustus 2025
0

Jakarta - Indonesia adalah negeri kepulauan yang kaya akan keindahan alam dan keberagaman budaya. Lagu Torang Nusantara...

Nikita-Mirzani-menangis-di-dalam-ruang-sidang-saat-membacakan-nota-eksepsi

Nikita Mirzani Akan Somasi Bank Setelah Data Rekening Dibuka di Sidang

15 Agustus 2025
kabar-duka-nina-mpok-alpa-meninggal-dun

Mpok Alpa Meninggal Dunia di Usia 38 Tahun, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Sampaikan Duka

15 Agustus 2025
Demo Besar di Pati: Benarkah Bupati Sudewo Mundur dan Dimakzulkan?

Demo Besar di Pati: Benarkah Bupati Sudewo Mundur dan Dimakzulkan?

15 Agustus 2025
Momen Hangat Gibran dan Try Sutrisno

Momen Hangat Gibran dan Try Sutrisno: Gandengan Tangan hingga Cium Tangan

14 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz