wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

KKP Tegaskan Pulau Kecil Tidak Boleh Diperjualbelikan, Tanggapi Iklan Penjualan Pulau di Anambas

Salma Hasna by Salma Hasna
26 Juni 2025
in Suara Warga
0
Empat pulau kecil Anambas

Empat pulau kecil Anambas

0
SHARES
2
VIEWS

Jakarta — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pulau-pulau kecil di Indonesia tidak boleh diperjualbelikan, menanggapi munculnya iklan penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, di situs jual beli luar negeri.

“Pulau tidak bisa diperjualbelikan karena sudah ada aturannya. Di undang-undang pun tidak diperbolehkan,” kata Trenggono saat ditemui di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, pulau kecil hanya dapat dimanfaatkan untuk investasi, khususnya sektor pariwisata, dengan catatan wajib memiliki izin resmi dari pemerintah. “Kalau tidak ada izin pemanfaatan, maka kita larang,” tegasnya.

Tidak Ada Dasar Hukum Penjualan Pulau

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tidak ada dasar hukum yang membolehkan transaksi atas entitas geografis seperti pulau kecil di Indonesia. Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, menyatakan KKP akan bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengantisipasi dan menindak iklan penjualan pulau secara daring.

Sebagai bentuk transparansi dan pengawasan, KKP juga berencana mempublikasikan data dan profil pulau-pulau kecil melalui situs resmi mereka. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan literasi kepada masyarakat serta menghindari kesalahpahaman terkait status hukum pulau kecil.

Batasan Pemanfaatan Pulau Kecil

KKP memiliki kewenangan dalam pemberian izin pemanfaatan pulau kecil, baik untuk penanam modal asing maupun dalam negeri, dengan batasan ketat. Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2019, hanya maksimal 70 persen dari total luas pulau kecil yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan investasi. Sisanya, minimal 30 persen, harus diperuntukkan bagi fungsi lindung, akses publik, dan kepentingan umum lainnya.

Langkah Penindakan dan Edukasi

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ahmad Aris, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi ke Kementerian Komunikasi dan Digital guna meminta pembatasan akses atau take down terhadap situs yang mengiklankan penjualan pulau secara ilegal.

Selain itu, KKP akan menambah subdomain khusus di situs resminya berisi daftar dan profil pulau-pulau kecil serta terus melakukan edukasi publik mengenai regulasi pemanfaatan pulau kecil. Edukasi mencakup tata cara perizinan, jenis kegiatan yang diperbolehkan, dan larangan di wilayah pulau kecil.

Baca Juga : Awal Pertikaian Perang Dingin yang Kian Memanas Iran, AS, dan Potensi Perang Dunia

Tags: Menteri Kelautan dan Perikananpulau anambaspulau kecilSakti Wahyu Trenggono
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

SPMB JAKARTA
Suara Warga

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

26 Juni 2025
wondr
Suara Warga

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

26 Juni 2025
jadwal timnas indonesia
Suara Warga

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025

26 Juni 2025
Next Post
timnas-indonesia-melawan-bahrain

Babak Pertama 62 Menit, Netizen Singgung Indonesia vs Bahrain

jadwal timnas indonesia

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025

wondr

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi 1

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi Dorong Anggota Polri Hidupkan Semangat Perjuangan melalui Hari Juang Polri

9 bulan ago
Presiden dalam Rapim Polri 2021: Jaga Iklim Usaha, Kawal Iklim Investasi

Presiden dalam Rapim Polri 2021: Jaga Iklim Usaha, Kawal Iklim Investasi

4 tahun ago
Bangkit dari Dampak COVID-19, UMKM di Jember Buka Usaha Kuliner Bersama

Bangkit dari Dampak COVID-19, UMKM di Jember Buka Usaha Kuliner Bersama

5 tahun ago
Kakorlantas Nilai Belum Terlihat Puncak Arus Balik Lebaran

Kakorlantas Nilai Belum Terlihat Puncak Arus Balik Lebaran

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Babak Pertama 62 Menit, Netizen Singgung Indonesia vs Bahrain

KKP Tegaskan Pulau Kecil Tidak Boleh Diperjualbelikan, Tanggapi Iklan Penjualan Pulau di Anambas

Turis Brasil Tewas Terjatuh di Jurang Gunung Rinjani, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem

Squid Game 3 Dimeriahkan Pawai Ikonik di Seoul, Saksikan Langsung di YouTube!

Dewan Keamanan PBB Bahas Gencatan Senjata Iran-Israel, Kedua Pihak Ucapkan Terima Kasih kepada Qatar

Prabowo Pimpin Rapat Tertutup di Hambalang, Bahas Ketahanan Nasional dan Isu Global

Trending

SPMB JAKARTA
Suara Warga

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

by Salma Hasna
26 Juni 2025
0

Jakarta — Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 melalui...

wondr

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

26 Juni 2025
jadwal timnas indonesia

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025

26 Juni 2025
timnas-indonesia-melawan-bahrain

Babak Pertama 62 Menit, Netizen Singgung Indonesia vs Bahrain

26 Juni 2025
Empat pulau kecil Anambas

KKP Tegaskan Pulau Kecil Tidak Boleh Diperjualbelikan, Tanggapi Iklan Penjualan Pulau di Anambas

26 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz