JAKARTA – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi DKI Jakarta akan kembali membuka dua jalur pendaftaran mulai 30 Juni 2025. Kedua jalur tersebut adalah Tahap Kedua dan Jalur Domisili, yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru di sejumlah jenjang pendidikan.
SPMB Jakarta 2025 sendiri telah memasuki minggu kedua pelaksanaan. Dari sembilan jalur yang disediakan, lima jalur masih terbuka bagi calon murid. Dua di antaranya akan resmi dibuka pada akhir Juni mendatang.
1. Jalur Tahap Kedua
Jalur Tahap Kedua dibuka sebagai kesempatan bagi peserta yang sebelumnya belum diterima melalui jalur utama. Jalur ini juga mengakomodasi peserta cadangan yang belum mendapat sekolah. Seleksi dilakukan berdasarkan urutan usia dari yang tertua ke yang termuda, kemudian dilihat dari urutan pilihan sekolah dan waktu pendaftaran.
Jalur ini tersedia untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, dengan jadwal pendaftaran berbeda sebagai berikut:
Jenjang SD
- Pendaftaran & Pemilihan Sekolah: 30 Juni – 2 Juli 2025
- Proses Seleksi: 30 Juni – 2 Juli 2025
- Pengumuman: 2 Juli 2025
- Daftar Ulang: 3 – 4 Juli 2025
Jenjang SMP, SMA, dan SMK
- Pendaftaran & Pemilihan Sekolah: 7 – 8 Juli 2025
- Proses Seleksi: 7 – 8 Juli 2025
- Pengumuman: 8 Juli 2025
- Daftar Ulang: 9 – 10 Juli 2025
2. Jalur Domisili
Jalur Domisili menggunakan kriteria kedekatan alamat domisili calon murid dengan sekolah tujuan sebagai dasar seleksi. Calon peserta harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat pada 26 Juni 2024.
Jalur ini dibuka khusus untuk jenjang SMP dan SMA, dengan jadwal sebagai berikut:
- Pendaftaran & Pemilihan Sekolah: 30 Juni – 2 Juli 2025
- Proses Seleksi: 30 Juni – 2 Juli 2025
- Pengumuman: 2 Juli 2025
- Daftar Ulang: 3 – 4 Juli 2025
Informasi selengkapnya terkait jadwal, persyaratan, dan prosedur pendaftaran SPMB Jakarta 2025 dapat diakses melalui situs resmi: https://spmb.jakarta.go.id.