wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Salma Hasna by Salma Hasna
2 Juli 2025
in Suara Warga
0
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

0
SHARES
121
VIEWS

Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. Program ini ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan di semua jenjang, mulai SD hingga SMA sederajat.

Kini, proses pendaftaran PIP dapat dilakukan secara online melalui ponsel, tanpa harus datang ke sekolah atau kantor dinas. Berikut syarat, dokumen yang diperlukan, dan panduan lengkap pendaftarannya.

PIP adalah program bantuan dana pendidikan bagi anak usia sekolah 6–21 tahun dari keluarga miskin, rentan miskin, atau penerima bantuan sosial seperti PKH dan pemilik KKS. Program ini merupakan pengembangan dari Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Syarat Penerima PIP 2025

Calon penerima PIP 2025 harus memenuhi kriteria berikut:

  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Terdaftar di DTKS Kemensos atau DTSEN
  • Merupakan siswa yatim, penyandang disabilitas, atau terdampak bencana
  • Siswa putus sekolah yang ingin melanjutkan pendidikan

Dokumen yang Diperlukan

Untuk mendaftar PIP secara online, peserta perlu menyiapkan:

  • Akta kelahiran
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Rapor terakhir
  • KIP dan/atau KKS (jika ada)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan (jika tidak memiliki KIP/KKS)

Cara Daftar PIP 2025 Lewat HP

Pendaftaran PIP 2025 dapat dilakukan mandiri secara daring melalui langkah berikut:

  1. Buka situs resmi: https://pip.kemdikbud.go.id
  2. Atau gunakan aplikasi “Cek Bansos” (jika tersedia)
  3. Pilih menu Daftar dan klik usulan PIP
  4. Isi formulir pendaftaran sesuai instruksi
  5. Unggah dokumen yang diperlukan
  6. Tunggu proses verifikasi dari pihak terkait

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima:

  1. Siapkan NISN dan NIK
  2. Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id
  3. Klik “Cari Penerima PIP”
  4. Masukkan data dengan benar
  5. Klik “Cek Penerima PIP”
  6. Sistem akan menampilkan status penerima dan besaran bantuan

Jadwal Pencairan PIP 2025

Penyaluran dana PIP dilakukan dalam tiga termin:

  • Termin 1 (Februari–April): Untuk siswa pemilik KIP
  • Termin 2 (Mei–September): Untuk siswa hasil usulan dari Dinas Pendidikan
  • Termin 3 (Oktober–Desember): Finalisasi pencairan bagi seluruh penerima

Bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang dan kelas siswa:

Besaran Bantuan PIP 2025

  • SD/SDLB/Paket A
    • Kelas I–V: Rp450.000/tahun
    • Kelas VI: Rp225.000/tahun
  • SMP/SMPLB/Paket B
    • Kelas VII–VIII: Rp750.000/tahun
    • Kelas IX: Rp375.000/tahun
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C
    • Kelas X–XI: Rp1.800.000/tahun
    • Kelas XII: Rp900.000/tahun

Catatan Penting

  • Pastikan data yang dimasukkan sesuai dokumen resmi
  • Gunakan hanya situs dan aplikasi resmi dari Kemendikbud
  • Cek status pencairan secara berkala di laman PIP
Tags: PendidikanPIPProgram Indonesia Pintar
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?
Suara Warga

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Mengenang Tragedi 30 September-G30SPKI
Suara Warga

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

30 September 2025
Ibu-Ibu Yogyakarta Gelar Protes, Tuntut Penghentian Program Makan Bergizi Gratis
Suara Warga

Ibu-Ibu Yogyakarta Tuntut Penghentian MBG, Protes Kasus Keracunan Massal

30 September 2025
Next Post
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin

Pentingnya Moderasi Beragama dalam Kurikulum Pendidikan: Menanamkan Nilai Toleransi untuk Generasi Masa Depan

12 bulan ago
CDC: Kasus Reaksi Alergi Parah Vaksin COVID-19 Pfizer Ada tapi Sangat Jarang

CDC: Kasus Reaksi Alergi Parah Vaksin COVID-19 Pfizer Ada tapi Sangat Jarang

5 tahun ago
Patrick Kluivert Pelatih Timnas Indonesia: Siapa Dia?

Patrick Kluivert Pelatih Timnas Indonesia: Siapa Dia?

9 bulan ago
Pembekuan BEM FISIP Unair Imbas Karangan Bunga Satire: Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran

Pembekuan BEM FISIP Unair Imbas Karangan Bunga Satire: Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran

11 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Keracunan Massal Guncang Sejumlah Wilayah, Diduga Akibat Produk Makanan Instan

Tersingkir dari Skuad Timnas Era Kluivert, Asnawi dan Arhan Kian Terpinggirkan

SPI Ajukan 6 Tuntutan ke Pemerintah Prabowo, Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Selesaikan Konflik Agraria

Kakorlantas Apresiasi IMOS 2025 Sebagai Wadah Mengkampanyekan Kesadaran Berlalu Lintas

Langkah Cepat Kakorlantas Soal Sirene Tuai Pujian Rocky Gerung: Ini Kebijakan yang Tepat

BSU 2025 Lanjut di September? Simak Syarat dan Cara Cek Resmi, Waspada Penipuan!

Trending

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?
Suara Warga

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

by Salma Hasna
30 September 2025
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menekankan pentingnya kehadiran anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di...

Mengenang Tragedi 30 September-G30SPKI

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

30 September 2025
Ibu-Ibu Yogyakarta Gelar Protes, Tuntut Penghentian Program Makan Bergizi Gratis

Ibu-Ibu Yogyakarta Tuntut Penghentian MBG, Protes Kasus Keracunan Massal

30 September 2025
Program Makan Gratis Berbuntut Petaka, Ribuan Siswa Jadi Korban Keracunan Massal MBG

Keracunan Massal Guncang Sejumlah Wilayah, Diduga Akibat Produk Makanan Instan

26 September 2025
asnawi-arhan

Tersingkir dari Skuad Timnas Era Kluivert, Asnawi dan Arhan Kian Terpinggirkan

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz