wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Vonis Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula Dipastikan Bukan Kriminalisasi

Salma Hasna by Salma Hasna
21 Juli 2025
in Beranda, Hot News
0
Vonis Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula Dipastikan Bukan Kriminalisasi

Vonis Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula Dipastikan Bukan Kriminalisasi

0
SHARES
15
VIEWS

Jakarta – Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus korupsi impor gula memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

Seiring munculnya narasi yang menyebut Tom Lembong sebagai korban kriminalisasi, sejumlah pakar hukum menegaskan bahwa perkara ini murni merupakan persoalan hukum, bukan politis.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr. Edi Saputra Hasibuan, menyatakan bahwa putusan terhadap Tom Lembong merupakan hasil dari proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan.

“Ini bukan kasus yang tiba-tiba muncul. Prosesnya panjang, dimulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan terbuka yang sarat pembuktian,” ujar Edi melalui keterangan tertulis, Minggu (20/7/2025).

Ia menegaskan bahwa tudingan kriminalisasi tidak berdasar dan justru dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Hakim memutus berdasarkan fakta hukum. Kalau ini disebut kriminalisasi, di mana bukti yang menyangkal? Semua prosesnya terbuka dan diuji di pengadilan,” katanya.

Edi mengimbau agar masyarakat menyikapi putusan tersebut secara dewasa dan objektif. Ia menekankan pentingnya menjaga independensi peradilan dari pengaruh opini yang menyesatkan.

“Ini murni persoalan hukum. Jangan sampai opini publik diarahkan ke narasi yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.

Dalam amar putusan, hakim anggota Alfis Setyawan menyebut bahwa Tom Lembong tidak cermat dalam memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) di tengah kondisi stok nasional yang menipis dan harga yang tinggi.

“Impor tidak bisa hanya dilihat dari sisi industri, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan petani tebu,” ujar Alfis dalam sidang.

Tom juga dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan operasi pasar yang ditugaskan kepada koperasi Inkopkar.

Edi menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya menjaga nalar publik agar tidak terseret dalam framing yang keliru.

Tags: KorupsiThom LembongTindak Pidana KorupsiTipikor
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel
Beranda

IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel

24 Oktober 2025
Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Diteken Prabowo, Tata Kelola Dapur Wajib Jam 02.00 Dini Hari
Beranda

Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Diteken Prabowo, Tata Kelola Dapur Wajib Jam 02.00 Dini Hari

24 Oktober 2025
Mensos Serahkan 40 Berkas Usulan Pahlawan Nasional, Gus Dur, Soeharto, dan Marsinah Didaftarkan
Beranda

Gus Ipul Serahkan 40 Nama Calon Pahlawan Nasional, Ada Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah

24 Oktober 2025
Next Post
Timnas Voli Putra Indonesia Naik ke Peringkat 49 Dunia Usai Juarai SEA V League 2025

Timnas Voli Putra Indonesia Naik ke Peringkat 49 Dunia Usai Juarai SEA V League 2025

Trump Klaim Indonesia Setuju Impor Kena Tarif 19%

Trump Klaim Indonesia Setuju Impor Kena Tarif 19%

sister-hong

Polisi China Tangkap 'Sister Hong', Pria Penyamar Perempuan yang Sebar Video Intim

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Identitas Digital Mudahkan Masyarakat Urus Keperluan di Mall Pelayanan Publik

Identitas Digital Mudahkan Masyarakat Urus Keperluan di Mall Pelayanan Publik

3 tahun ago
Polri Raih Peringkat Kedua dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Polri Raih Peringkat Kedua dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

10 bulan ago
Dewan Keamanan PBB Dukung Gencatan Senjata Demi Vaksin COVID-19

Dewan Keamanan PBB Dukung Gencatan Senjata Demi Vaksin COVID-19

5 tahun ago
Jelang PON XX, Kapolri Dorong Wilayah Papua Akselerasi Vaksinasi Massal Covid-19

Jelang PON XX, Kapolri Dorong Wilayah Papua Akselerasi Vaksinasi Massal Covid-19

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati, Masa Bayar Diperpanjang hingga 60 Tahun

Kerja Sama Strategis RI-Afrika Selatan Disepakati, Fokus Perdagangan hingga Pertahanan

Korlantas Jadi Role Model Reformasi! Digitalisasi SIM-STNK Berhasil Dongkrak Kepuasan Publik

Setahun Prabowo-Gibran, BEM UI Gelar Demo Usung ‘Asta Cita Rakyat’

Penting! Tanggal 21 Oktober 2025 Bukan Hari Libur Nasional

Keren! Dua Wanita Indonesia Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Asia 2025

Trending

IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel
Beranda

IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel

by Salma Hasna
24 Oktober 2025
0

Jakarta – Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh federasi olahraga global. Seruan ini meminta...

Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Diteken Prabowo, Tata Kelola Dapur Wajib Jam 02.00 Dini Hari

Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Diteken Prabowo, Tata Kelola Dapur Wajib Jam 02.00 Dini Hari

24 Oktober 2025
Mensos Serahkan 40 Berkas Usulan Pahlawan Nasional, Gus Dur, Soeharto, dan Marsinah Didaftarkan

Gus Ipul Serahkan 40 Nama Calon Pahlawan Nasional, Ada Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah

24 Oktober 2025
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati, Masa Bayar Diperpanjang hingga 60 Tahun

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati, Masa Bayar Diperpanjang hingga 60 Tahun

23 Oktober 2025
Kerja Sama Strategis RI-Afrika Selatan Disepakati, Fokus Perdagangan hingga Pertahanan

Kerja Sama Strategis RI-Afrika Selatan Disepakati, Fokus Perdagangan hingga Pertahanan

23 Oktober 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz