wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Vonis Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula Dipastikan Bukan Kriminalisasi

Salma Hasna by Salma Hasna
21 Juli 2025
in Beranda, Hot News
0
Vonis Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula Dipastikan Bukan Kriminalisasi

Vonis Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula Dipastikan Bukan Kriminalisasi

0
SHARES
17
VIEWS

Jakarta – Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus korupsi impor gula memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

Seiring munculnya narasi yang menyebut Tom Lembong sebagai korban kriminalisasi, sejumlah pakar hukum menegaskan bahwa perkara ini murni merupakan persoalan hukum, bukan politis.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr. Edi Saputra Hasibuan, menyatakan bahwa putusan terhadap Tom Lembong merupakan hasil dari proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan.

“Ini bukan kasus yang tiba-tiba muncul. Prosesnya panjang, dimulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan terbuka yang sarat pembuktian,” ujar Edi melalui keterangan tertulis, Minggu (20/7/2025).

Ia menegaskan bahwa tudingan kriminalisasi tidak berdasar dan justru dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Hakim memutus berdasarkan fakta hukum. Kalau ini disebut kriminalisasi, di mana bukti yang menyangkal? Semua prosesnya terbuka dan diuji di pengadilan,” katanya.

Edi mengimbau agar masyarakat menyikapi putusan tersebut secara dewasa dan objektif. Ia menekankan pentingnya menjaga independensi peradilan dari pengaruh opini yang menyesatkan.

“Ini murni persoalan hukum. Jangan sampai opini publik diarahkan ke narasi yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.

Dalam amar putusan, hakim anggota Alfis Setyawan menyebut bahwa Tom Lembong tidak cermat dalam memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) di tengah kondisi stok nasional yang menipis dan harga yang tinggi.

“Impor tidak bisa hanya dilihat dari sisi industri, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan petani tebu,” ujar Alfis dalam sidang.

Tom juga dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan operasi pasar yang ditugaskan kepada koperasi Inkopkar.

Edi menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya menjaga nalar publik agar tidak terseret dalam framing yang keliru.

Tags: KorupsiThom LembongTindak Pidana KorupsiTipikor
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Beranda

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Paparkan Empat Fokus Utama Pengamanan Nataru 2025/2026 Kepada Media

13 Desember 2025
Kakorlantas Apresiasi Fasilitas Selter Ojol Medan Irjen Agus Suryonugroho Perkuat Keamanan Keselamatan Bersama
Beranda

Kakorlantas Apresiasi Fasilitas Selter Ojol Medan Irjen Agus Suryonugroho Perkuat Keamanan Keselamatan Bersama

13 Desember 2025
Kakorlantas Perkuat Respon Bencana Kakorlantas Kirim 25 Mobil Patroli dan 1.500 Paket Sembako ke Sumatera
Beranda

Kakorlantas Perkuat Respon Bencana Kakorlantas Kirim 25 Mobil Patroli dan 1.500 Paket Sembako ke Sumatera

12 Desember 2025
Next Post
Timnas Voli Putra Indonesia Naik ke Peringkat 49 Dunia Usai Juarai SEA V League 2025

Timnas Voli Putra Indonesia Naik ke Peringkat 49 Dunia Usai Juarai SEA V League 2025

Trump Klaim Indonesia Setuju Impor Kena Tarif 19%

Trump Klaim Indonesia Setuju Impor Kena Tarif 19%

sister-hong

Polisi China Tangkap 'Sister Hong', Pria Penyamar Perempuan yang Sebar Video Intim

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kominfo Sebut Hoaks Buat 30 Persen Masyarakat Ragukan Vaksin Covid-19

Kominfo Sebut Hoaks Buat 30 Persen Masyarakat Ragukan Vaksin Covid-19

5 tahun ago
Bank Syariah BUMN Merger, Ini Kata OJK

Bank Syariah BUMN Merger, Ini Kata OJK

5 tahun ago
Bamsoet Sebut Usaha Sandiaga Uno Memajukan UMKM Patut Ditiru

Cerita Perry Tristianto Bocorkan UMKM Bakal Bertahan Bahkan Jadi Penguasa di Tengah Pandemi Covid-19

5 tahun ago
UU Cipta Kerja disahkan, Airlangga kok pede lapangan kerja tersedia

Permudah Konsumen, Perusahaan Pembiayaan Ini Buka Kantor Layanan dan Pembayaran Digital

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Perkuat Respon Bencana Kakorlantas Kirim 25 Mobil Patroli dan 1.500 Paket Sembako ke Sumatera

Kakorlantas Lepas Tim Layanan Darurat Irjen Agus Suryonugroho Jamin Pengurusan SIM STNK BPKB Korban Bencana Dipermudah

Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Natal 2025

Korlantas Menguji Efektivitas: Fitur Navigasi dan Dashcam Silancar Dioptimalkan dalam Kendaraan Operasional

Anggota Korlantas Ungkap Manfaat Sistem Digital Silancar untuk Patroli

PT Qudo Buana Nawakara Kembangkan Silancar, Platform Asset Management Khusus Korlantas Polri

Trending

Alumni Akpol 98 Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh.
Suara Warga

Alumni Akpol 1998 Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh

by doddodydod
14 Desember 2025
0

Jakarta - Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1998 menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Paparkan Empat Fokus Utama Pengamanan Nataru 2025/2026 Kepada Media

13 Desember 2025
Kakorlantas Apresiasi Fasilitas Selter Ojol Medan Irjen Agus Suryonugroho Perkuat Keamanan Keselamatan Bersama

Kakorlantas Apresiasi Fasilitas Selter Ojol Medan Irjen Agus Suryonugroho Perkuat Keamanan Keselamatan Bersama

13 Desember 2025
Kakorlantas Perkuat Respon Bencana Kakorlantas Kirim 25 Mobil Patroli dan 1.500 Paket Sembako ke Sumatera

Kakorlantas Perkuat Respon Bencana Kakorlantas Kirim 25 Mobil Patroli dan 1.500 Paket Sembako ke Sumatera

12 Desember 2025
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Lepas Tim Layanan Darurat Irjen Agus Suryonugroho Jamin Pengurusan SIM STNK BPKB Korban Bencana Dipermudah

12 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz