wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Vonis Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula Dipastikan Bukan Kriminalisasi

Salma Hasna by Salma Hasna
21 Juli 2025
in Beranda, Hot News
0
Vonis Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula Dipastikan Bukan Kriminalisasi

Vonis Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula Dipastikan Bukan Kriminalisasi

0
SHARES
1
VIEWS

Jakarta – Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus korupsi impor gula memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

Seiring munculnya narasi yang menyebut Tom Lembong sebagai korban kriminalisasi, sejumlah pakar hukum menegaskan bahwa perkara ini murni merupakan persoalan hukum, bukan politis.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr. Edi Saputra Hasibuan, menyatakan bahwa putusan terhadap Tom Lembong merupakan hasil dari proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan.

“Ini bukan kasus yang tiba-tiba muncul. Prosesnya panjang, dimulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan terbuka yang sarat pembuktian,” ujar Edi melalui keterangan tertulis, Minggu (20/7/2025).

Ia menegaskan bahwa tudingan kriminalisasi tidak berdasar dan justru dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Hakim memutus berdasarkan fakta hukum. Kalau ini disebut kriminalisasi, di mana bukti yang menyangkal? Semua prosesnya terbuka dan diuji di pengadilan,” katanya.

Edi mengimbau agar masyarakat menyikapi putusan tersebut secara dewasa dan objektif. Ia menekankan pentingnya menjaga independensi peradilan dari pengaruh opini yang menyesatkan.

“Ini murni persoalan hukum. Jangan sampai opini publik diarahkan ke narasi yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.

Dalam amar putusan, hakim anggota Alfis Setyawan menyebut bahwa Tom Lembong tidak cermat dalam memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) di tengah kondisi stok nasional yang menipis dan harga yang tinggi.

“Impor tidak bisa hanya dilihat dari sisi industri, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan petani tebu,” ujar Alfis dalam sidang.

Tom juga dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan operasi pasar yang ditugaskan kepada koperasi Inkopkar.

Edi menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya menjaga nalar publik agar tidak terseret dalam framing yang keliru.

Tags: KorupsiThom LembongTindak Pidana KorupsiTipikor
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi
Beranda

Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi yang Produksi Beras Oplosan

22 Juli 2025
Trump Klaim Indonesia Setuju Impor Kena Tarif 19%
Beranda

Trump Klaim Indonesia Setuju Impor Kena Tarif 19%

21 Juli 2025
Timnas Voli Putra Indonesia Naik ke Peringkat 49 Dunia Usai Juarai SEA V League 2025
Beranda

Timnas Voli Putra Indonesia Naik ke Peringkat 49 Dunia Usai Juarai SEA V League 2025

21 Juli 2025
Next Post
Timnas Voli Putra Indonesia Naik ke Peringkat 49 Dunia Usai Juarai SEA V League 2025

Timnas Voli Putra Indonesia Naik ke Peringkat 49 Dunia Usai Juarai SEA V League 2025

Trump Klaim Indonesia Setuju Impor Kena Tarif 19%

Trump Klaim Indonesia Setuju Impor Kena Tarif 19%

sister-hong

Polisi China Tangkap 'Sister Hong', Pria Penyamar Perempuan yang Sebar Video Intim

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Nama Krishna Murti dalam Kasus Kopi Sianida, Kematian Mirna, dan Jessica Wongso

Nama Krishna Murti dalam Kasus Kopi Sianida, Kematian Mirna, dan Jessica Wongso

2 tahun ago
Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu dari Afrika

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu dari Afrika

4 tahun ago
Fenomena ‘Blue Code of Silence’ Dalam Perilaku Menyimpang Anggota Kepolisian

Fenomena ‘Blue Code of Silence’ Dalam Perilaku Menyimpang Anggota Kepolisian

4 tahun ago
Polri Gerak Cepat Tangani Banjir dan Tanah Longsor di NTT

Polri Gerak Cepat Tangani Banjir dan Tanah Longsor di NTT

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Trump Klaim Indonesia Setuju Impor Kena Tarif 19%

Timnas Voli Putra Indonesia Naik ke Peringkat 49 Dunia Usai Juarai SEA V League 2025

Vonis Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula Dipastikan Bukan Kriminalisasi

Viral Video Kucing Presiden Prabowo, Bobby Kartanegara Dikawal Polisi

Hasil Piala AFF U-23 Semalam: Indonesia Pesta Gol, Filipina Kejutkan Malaysia

Sahdan Arya Maulana, Ketua RT Gen Z Jakarta Utara yang Viral karena Aksi Nyata di Usia 20 Tahun

Trending

DJ-Panda
Suara Warga

Respons Warganet Usai Klarifikasi DJ Panda: “Intinya Apa, Bang?”

by Salma Hasna
22 Juli 2025
0

JAKARTA – DJ Panda akhirnya angkat bicara terkait isu kehamilan aktris Erika Carlina di luar nikah. Dalam...

Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi

Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi yang Produksi Beras Oplosan

22 Juli 2025
sister-hong

Polisi China Tangkap ‘Sister Hong’, Pria Penyamar Perempuan yang Sebar Video Intim

22 Juli 2025
Trump Klaim Indonesia Setuju Impor Kena Tarif 19%

Trump Klaim Indonesia Setuju Impor Kena Tarif 19%

21 Juli 2025
Timnas Voli Putra Indonesia Naik ke Peringkat 49 Dunia Usai Juarai SEA V League 2025

Timnas Voli Putra Indonesia Naik ke Peringkat 49 Dunia Usai Juarai SEA V League 2025

21 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz