wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Polisi China Tangkap ‘Sister Hong’, Pria Penyamar Perempuan yang Sebar Video Intim

Salma Hasna by Salma Hasna
22 Juli 2025
in Suara Warga
0
sister-hong

sister-hong

0
SHARES
43
VIEWS

Nanjing, Tiongkok – Kepolisian China tengah menangani kasus kontroversial yang melibatkan seorang pria bermarga Jiao, yang dikenal di dunia maya dengan nama “Sister Hong” atau “Uncle Red”. Ia ditangkap setelah menyamar sebagai perempuan dan diduga memikat sejumlah pria dengan iming-iming layanan seksual gratis, kemudian merekam serta menyebarkan video hubungan intim tanpa seizin korban.

Menurut laporan kepolisian, video-video tersebut dibagikan oleh pelaku di sebuah grup daring berbayar dengan biaya langganan sekitar 150 yuan (sekitar USD 21). Kelompok tersebut diketahui aktif menyebarluaskan materi cabul kepada para anggotanya.

Kronologi Penangkapan

Juli 2025 – Kepolisian di Distrik Jiangning, Kota Nanjing, menerima laporan dari sejumlah korban yang menyatakan bahwa video pribadi mereka tersebar secara ilegal di internet. Pelaku diduga melakukan perekaman tanpa sepengetahuan korban dan mengambil keuntungan finansial dari distribusi video tersebut.

5 Juli 2025 – Jiao ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dilakukan penyelidikan intensif.

6 Juli 2025 – Pelaku resmi ditahan di Kantor Kepolisian Jiangning dengan dakwaan menyebarkan materi pornografi.

8 Juli 2025 – Kantor Cabang Jiangning dari Biro Keamanan Publik Nanjing secara resmi merilis pernyataan terkait kasus ini. Publikasi tersebut menyebut bahwa insiden yang dikenal sebagai kasus “Sister Hong” telah menarik perhatian luas masyarakat.

Banyak Korban, Termasuk Warga Asing

Hingga saat ini, jumlah korban yang berhasil diidentifikasi terus bertambah. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa, pekerja profesional, instruktur kebugaran, hingga warga negara asing.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap seluruh fakta dan memastikan proses hukum berjalan adil.

Ancaman Hukuman Berat

Berdasarkan peraturan perundang-undangan di China, pelaku penyebaran konten asusila secara daring dapat dijatuhi hukuman penjara antara 3 hingga 10 tahun. Jika terbukti menyebabkan kerugian besar atau dampak serius—seperti penyebaran penyakit menular secara sengaja—hukumannya dapat meningkat hingga penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berinteraksi di media sosial dan tidak mudah mempercayai orang asing, guna menghindari jebakan serupa.

Tags: JiangningKota NanjingSister Hong
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Korlantas Jadi Role Model Reformasi! Digitalisasi SIM-STNK Berhasil Dongkrak Kepuasan Publik
Suara Warga

Korlantas Jadi Role Model Reformasi! Digitalisasi SIM-STNK Berhasil Dongkrak Kepuasan Publik

22 Oktober 2025
Ditjen Hubdat Aan Suhanan
Suara Warga

Sukseskan Proyek BRT Mebidang, Pemerintah Sumut Siapkan Langkah Strategis”

17 Oktober 2025
Berita Terbaru! PSSI Deadline Cari Pelatih Baru Timnas, Kapal Garuda Butuh Nakhoda Cepat!
Suara Warga

Berita Terbaru! PSSI Deadline Cari Pelatih Baru Timnas, Kapal Garuda Butuh Nakhoda Cepat!

17 Oktober 2025
Next Post
Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi

Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi yang Produksi Beras Oplosan

DJ-Panda

Respons Warganet Usai Klarifikasi DJ Panda: “Intinya Apa, Bang?”

EVOS ESPORTS

EVOS Divine Juara Dunia Free Fire di EWC 2025, Indonesia Kembali Berjaya di Panggung Esports

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

E-TLE Nasional Tahap 1 Berlaku, Kompolnas Yakin Masyarakat Menyambut Positif

E-TLE Nasional Tahap 1 Berlaku, Kompolnas Yakin Masyarakat Menyambut Positif

5 tahun ago
HEADLINE: Indonesia Darurat Covid-19, Masih Mau Terus Cuek Protokol Kesehatan?

HEADLINE: Indonesia Darurat Covid-19, Masih Mau Terus Cuek Protokol Kesehatan?

5 tahun ago
Satgas PEN Optimistis Hibah Modal Kerja UMKM Cepat Terserap

Klaster Corona di Sekolah Bertambah

5 tahun ago
Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli

Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli

3 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati, Masa Bayar Diperpanjang hingga 60 Tahun

Kerja Sama Strategis RI-Afrika Selatan Disepakati, Fokus Perdagangan hingga Pertahanan

Korlantas Jadi Role Model Reformasi! Digitalisasi SIM-STNK Berhasil Dongkrak Kepuasan Publik

Setahun Prabowo-Gibran, BEM UI Gelar Demo Usung ‘Asta Cita Rakyat’

Penting! Tanggal 21 Oktober 2025 Bukan Hari Libur Nasional

Keren! Dua Wanita Indonesia Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Asia 2025

Trending

IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel
Beranda

IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel

by Salma Hasna
24 Oktober 2025
0

Jakarta – Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh federasi olahraga global. Seruan ini meminta...

Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Diteken Prabowo, Tata Kelola Dapur Wajib Jam 02.00 Dini Hari

Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Diteken Prabowo, Tata Kelola Dapur Wajib Jam 02.00 Dini Hari

24 Oktober 2025
Mensos Serahkan 40 Berkas Usulan Pahlawan Nasional, Gus Dur, Soeharto, dan Marsinah Didaftarkan

Gus Ipul Serahkan 40 Nama Calon Pahlawan Nasional, Ada Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah

24 Oktober 2025
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati, Masa Bayar Diperpanjang hingga 60 Tahun

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati, Masa Bayar Diperpanjang hingga 60 Tahun

23 Oktober 2025
Kerja Sama Strategis RI-Afrika Selatan Disepakati, Fokus Perdagangan hingga Pertahanan

Kerja Sama Strategis RI-Afrika Selatan Disepakati, Fokus Perdagangan hingga Pertahanan

23 Oktober 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz