Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi yang Produksi Beras Oplosan

Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi

Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi

Jawa Tengah — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan pernyataan tegas terkait temuan praktik pengoplosan beras di sejumlah wilayah. Dalam pidatonya saat peluncuran program Kopdes Merah Putih di Klaten, Senin (21/7/2025), Prabowo mengancam akan menyita penggilingan-penggilingan padi yang terbukti memproduksi dan memperdagangkan beras oplosan.

Prabowo menerima laporan bahwa sejumlah pengusaha beras telah mencampurkan beras kualitas biasa lalu menjualnya dengan label premium, yang harganya mencapai Rp5.000 lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut dan menindak. Kalau mereka kembalikan Rp100 triliun, itu oke. Tapi kalau tidak, kita sita penggilingan-penggilingan padi yang brengsek itu,” tegas Prabowo.

Presiden menilai praktik pengoplosan beras sebagai bentuk penipuan sekaligus pengkhianatan terhadap negara. Ia menyesalkan adanya pihak-pihak yang mengakali distribusi pangan di tengah upaya keras pemerintah mengelola keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat.

“Ini pidana, dan saya mendapat laporan bahwa kerugian ekonomi akibat praktik ini mencapai Rp100 triliun setiap tahun,” kata Prabowo.

Prabowo juga mengungkap telah berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung terkait kemungkinan pengambilalihan penggilingan padi yang terbukti melanggar hukum. Jika terbukti merugikan kesejahteraan rakyat, Prabowo menyatakan akan menyita aset tersebut dan menyerahkannya ke koperasi agar dikelola secara transparan dan adil.

“Saya akan sita penggilingan padi-padi itu, saya serahkan ke koperasi untuk dijalankan,” ujarnya.

Temuan Kementerian Pertanian

Sikap tegas Presiden Prabowo didukung temuan terbaru dari Kementerian Pertanian. Dalam pengawasan terhadap 268 merek beras dari 10 provinsi produsen utama, Kementan menemukan bahwa 85 persen sampel tidak sesuai standar mutu.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, pengecekan dilakukan setelah ditemukannya anomali harga beras. Harga di tingkat petani dan penggilingan justru menurun, sementara harga di tingkat konsumen meningkat.

“Dua bulan terakhir terjadi penurunan harga di petani dan penggilingan, tetapi harga di pasar justru naik. Ini yang membuat kami curiga dan langsung turun melakukan pemeriksaan,” ujar Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, di Jakarta, Rabu (16/7).

Kementan menegaskan akan terus memantau distribusi beras di lapangan dan mendukung langkah hukum bagi pelaku yang terbukti melakukan praktik curang dalam perdagangan pangan nasional.

Exit mobile version