Jakarta – Sebanyak 28 negara, termasuk Inggris, Jepang, Kanada, Australia, dan hampir seluruh negara Eropa Barat dan Utara, menyerukan diakhirinya perang Israel di Gaza. Seruan ini disampaikan melalui pernyataan bersama para menteri luar negeri yang dirilis pada Senin (21/7/2025).
Melansir Al Jazeera, dalam pernyataan tersebut negara-negara penandatangan menegaskan bahwa perang di Gaza “harus diakhiri sekarang juga”. Mereka mengecam keras pembatasan bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel serta meningkatnya kekerasan terhadap warga sipil, termasuk anak-anak.
Pernyataan itu juga mendesak Israel untuk mematuhi hukum humaniter internasional, termasuk dengan mencabut seluruh pembatasan terhadap distribusi bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di wilayah Gaza.
Kecaman terhadap Zona Konsentrasi Rafah dan Rencana Pemukiman E1
Negara-negara tersebut juga menolak rencana Israel untuk membangun zona konsentrasi di Rafah, yang mereka anggap sebagai bentuk pemindahan paksa massal. Langkah ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Selain itu, mereka menyoroti rencana pembangunan permukiman E1 yang disebut berpotensi memisahkan wilayah Palestina menjadi dua bagian terpisah. Rencana tersebut dipandang sebagai ancaman langsung terhadap solusi dua negara yang telah lama diupayakan komunitas internasional.
“Setiap bentuk perubahan demografis dan teritorial secara paksa di wilayah Palestina yang diduduki tidak dapat diterima,” demikian kutipan dari pernyataan tersebut.
Kecaman terhadap Kekerasan Pemukim dan Dukungan terhadap Palestina
Negara-negara penandatangan juga mengecam peningkatan kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina, terutama di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Mereka menegaskan bahwa semua bentuk pelanggaran hak asasi manusia harus dihentikan segera.
Sejumlah negara yang ikut menandatangani pernyataan ini, seperti Swedia, Irlandia, Norwegia, Spanyol, Islandia, Slovenia, Malta, Siprus, dan Polandia, diketahui telah secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Baca Juga : EVOS Divine Juara Dunia Free Fire di EWC 2025, Indonesia Kembali Berjaya di Panggung Esports