Berita Terbaru! PSSI Deadline Cari Pelatih Baru Timnas, Kapal Garuda Butuh Nakhoda Cepat!

Berita Terbaru! PSSI Deadline Cari Pelatih Baru Timnas, Kapal Garuda Butuh Nakhoda Cepat!

Berita Terbaru! PSSI Deadline Cari Pelatih Baru Timnas, Kapal Garuda Butuh Nakhoda Cepat!

JAKARTA – Kabar terbaru datang dari Timnas Indonesia. PSSI dan pelatih Patrick Kluivert sudah resmi berpisah. Ini terjadi setelah tim Garuda gagal di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Sekarang, PSSI tidak boleh berdiam diri. Mereka harus cepat mencari pengganti. Ketua PSSI, Erick Thohir, punya tanggung jawab besar. Ia harus mengembalikan kepercayaan publik.

Tiga Agenda Besar Menanti Timnas

Meskipun gagal, Timnas Indonesia punya jadwal padat ke depan. Tiga agenda penting sudah menunggu:

  1. Piala AFF 2026.
  2. Asian Games 2026.
  3. Piala Asia 2027.

PSSI harus fokus pada tiga agenda ini. Ini adalah cara untuk membangun mimpi baru.

Pelatih Sementara untuk FIFA Matchday November

Kursi pelatih senior kini kosong. Ini masalah serius. Timnas Indonesia harus segera punya pemimpin.

Terdekat, ada FIFA Matchday pada November mendatang. Ini sangat penting. Laga persahabatan ini berguna untuk memperbaiki Ranking FIFA.

PSSI harus segera menunjuk caretaker (pelatih sementara). Ini minimal harus dilakukan untuk FIFA Matchday November. PSSI juga perlu mencari pelatih baru untuk tim U-23 dan U-20.

Kriteria Pelatih: Harus Punya Visi Jelas

Kegagalan kemarin harus jadi pelajaran bagi PSSI. Pelatih yang baru harus yang terbaik. Direktur Teknik, Alexander Zwiers, harus berperan penting.

Pelatih baru harus punya pandangan jauh ke depan. Visi jangka panjangnya harus jelas. Minimal, ia harus punya proyeksi hingga Piala Asia 2027. Lebih bagus lagi jika sampai Piala Dunia 2030.

PSSI harus hati-hati memilih. Erick Thohir ingin Timnas fokus ke Ranking Dunia dan Piala Dunia 2030.

Kriteria Pelatih Baru:

Sudah cukup Timnas Indonesia punya pelatih yang cepat berganti. PSSI harus menunjuk orang yang tepat. Ini demi mengembalikan kepercayaan publik sepenuhnya.

Exit mobile version