Makassar – Kasus penculikan balita bernama Bilqis (4) di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap tuntas. Polisi menetapkan empat tersangka. Salah satunya berinisial MA (42). MA adalah pelaku utama. Ia menjual Bilqis seharga Rp 80 juta.
Pembeli Bilqis adalah warga Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi. Modusnya sangat rapi. MA membuat surat pernyataan palsu. Ia mengaku sebagai orang tua kandung Bilqis. Ia beralasan tidak sanggup memelihara anaknya karena masalah ekonomi.
“Penerima (SAD) mengira yang menjual dari sini itu adalah orang tua kandungnya,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana. MA membuat surat palsu. Surat itu menyebutkan Bilqis diserahkan untuk diadopsi.
Proses Negosiasi yang Alot dan Penuh Haru
Polisi menghadapi kesulitan saat menarik Bilqis. Negosiasi dengan Suku Anak Dalam di Jambi berlangsung alot. Proses pengembalian Bilqis membutuhkan waktu dua malam. Polisi dibantu tokoh masyarakat setempat.
Komunitas SAD di sana sudah memiliki ikatan emosional kuat. Mereka menolak melepaskan Bilqis. “Sangat alot karena mereka itu bertahan. Karena katanya itu anak sudah dianggap sebagai anaknya sendiri,” ungkap Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar.
Suku Anak Dalam diketahui memang sering merawat anak dari luar komunitas. Tujuannya adalah untuk memperbaiki keturunan dan memperluas ikatan sosial.
Bilqis Menangis, Mengira Penculik Adalah Ayah Kandungnya
Momen perpisahan sangat mengharukan. Bilqis sempat menolak dibawa pulang. Ia merasa nyaman dan sudah menganggap pria dari SAD itu sebagai ayahnya.
“Waktu kami mau mengambil adik Bilqis itu, adik Bilqis sempat meronta karena menganggap itu bapaknya. Saking dekatnya,” kata Supriadi.
Video penjemputan Bilqis sempat viral. Dalam video, tampak pria dari SAD memeluk Bilqis yang menangis histeris. Warga SAD lainnya juga terlihat bersedih. Mereka merasa berat melepaskan balita itu.
Selain MA, polisi juga menetapkan tiga tersangka lain. Mereka adalah SY (30), NH (29), dan AS (36). Kini, keempat tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, Bilqis sudah kembali ke pelukan ayah kandungnya.
