wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Alarm Reformasi Polri: 67 Persen Kapolsek Dinyatakan Under Performance, Dipicu Masalah Rekrutmen

Salma Hasna by Salma Hasna
20 November 2025
in Beranda, Hot News
0
Alarm Reformasi Polri: 67 Persen Kapolsek Dinyatakan Under Performance, Dipicu Masalah Rekrutmen

Alarm Reformasi Polri: 67 Persen Kapolsek Dinyatakan Under Performance, Dipicu Masalah Rekrutmen

0
SHARES
1
VIEWS

JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Dedi Prasetyo, mengungkap temuan yang memprihatinkan dari hasil asesmen internal institusi. Ia menyatakan bahwa banyak perwira di tingkat Kapolsek dan Kapolres yang kinerjanya di bawah standar, atau under performance.

Temuan ini muncul dalam paparan di Rapat Kerja Komisi III DPR RI dan menjadi sinyal penting perlunya reformasi struktural dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

Data yang diungkap Wakapolri sangat mencolok di tingkat Polsek.

“Dari 4.340 Kapolsek, 67 persen dinilai berkinerja buruk,” kata Dedi Prasetyo.

Menurut Wakapolri, salah satu akar masalah utama adalah tingginya jumlah Kapolsek yang berasal dari lulusan Pendidikan Alih Golongan (PAG), yakni perwira yang sebelumnya adalah bintara. Hampir separuh dari Kapolsek yang under performance merupakan lulusan PAG.

Masalah kinerja buruk ini tidak hanya terjadi di level Polsek. Dedi juga menyoroti kondisi di level yang lebih tinggi. Dari 440 Kapolres yang dinilai melalui asesmen, 36 orang dinyatakan under performance. Bahkan, dari 47 Direktur Reserse Kriminal (Dir Reskrim), 15 orang kinerjanya belum sesuai harapan.

Reformasi SDM dan Perbaikan Citra Pelayanan Publik

Dedi Prasetyo menekankan bahwa masalah besar ada di sisi SDM Polri. Ia menegaskan reformasi di tubuh Polri tidak bisa hanya bersifat simbolis. Perubahan harus dimulai dari individu, terutama perwira yang ditempatkan di level operasional.

Salah satu hal krusial yang disoroti adalah prosedur rekrutmen. Dedi menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan evaluasi terhadap proses rekrutmen anggota Polri. Selain itu, Polri kini melibatkan pihak eksternal dalam proses rekrutmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

Isu kinerja Polri ini tidak hanya soal evaluasi internal, tetapi juga terkait dengan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum. Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat (dumas) dan riset internal, ada 11 permasalahan besar yang masih menghantui citra Polri, termasuk kekerasan aparat, pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, hingga penggunaan kekuatan berlebihan.

Fokus Perbaikan di Tingkat Wilayah

Dedi menyebutkan bahwa sebagian besar persoalan berada di tingkat wilayah atau daerah. Berdasarkan analisis internal Polri, 62 persen permasalahan berasal dari tingkat wilayah (Polsek/Polres), sementara 30 persen berasal dari Mabes Polri.

Pengakuan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengenai rendahnya kinerja sebagian besar Kapolsek dan Kapolres menjadi alarm penting bagi institusi Polri. Evaluasi mendalam, perubahan dalam rekrutmen, dan transformasi budaya internal diperlukan agar Polri bisa benar-benar menjadi lembaga profesional, tepercaya, dan berpihak pada publik. Jika perbaikan ini dijalankan dengan konsisten, harapan akan Polri yang lebih modern dan responsif bisa semakin nyata termasuk di wilayah-wilayah seperti Banten.

Tags: KapolsekKinerja Kapolsek Under PerformancePolriReformasi Polri
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Kakorlantas-Polri-Irjen-Pol-Drs.-Agus-Suryonugroho-S.H.-M.Hum_.-4
Beranda

Kakorlantas Tegas Penertiban Balap Liar Fondasi Pengamanan Tahun Baru 2026

20 November 2025
Sengketa Ijazah Jokowi Diwarnai Kontroversi Pemusnahan Arsip dan Hilangnya Dokumen UGM
Beranda

Sengketa Ijazah Jokowi Diwarnai Kontroversi Pemusnahan Arsip dan Hilangnya Dokumen UGM

20 November 2025
Disahkan di Tengah Kontroversi-RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026
Beranda

Disahkan di Tengah Kontroversi: RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

19 November 2025
Next Post
Sengketa Ijazah Jokowi Diwarnai Kontroversi Pemusnahan Arsip dan Hilangnya Dokumen UGM

Sengketa Ijazah Jokowi Diwarnai Kontroversi Pemusnahan Arsip dan Hilangnya Dokumen UGM

Kakorlantas-Polri-Irjen-Pol-Drs.-Agus-Suryonugroho-S.H.-M.Hum_.-4

Kakorlantas Tegas Penertiban Balap Liar Fondasi Pengamanan Tahun Baru 2026

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

2 Terduga Teroris Ditangkap di Kalsel, Polisi Harap Situasi Akhir Tahun Bisa Kondusif

2 Terduga Teroris Ditangkap di Kalsel, Polisi Harap Situasi Akhir Tahun Bisa Kondusif

4 tahun ago
117 Tahun Kebangkitan Nasional

Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025 :117 Tahun Kebangkitan Nasional

6 bulan ago
Jadi Pendorong Ekspor, Kementan Terus Kembangkan Talas Beneng

Pemberdayaan Peternak, Angkat Ekonomi Mustahik Saat Pandemi Covid-19

5 tahun ago
Pakuwon Tower

Terjebak Berjam-Jam di Lift Macet Pakuwon Tower, Korban Alami Syok dan Trauma

3 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Operasi Zebra 2025 Hari Kedua: Korlantas Fokus Tindak Balap Liar dan Edukasi Ojol

Disahkan di Tengah Kontroversi: RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Kakorlantas: Edukasi Helm, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Jadi Andalan di Operasi Zebra 2025

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, DPR Gelar Rapat Paripurna dengan Kuorum Terpenuhi

Respons Kemanusiaan: Indonesia Siapkan 20.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Trending

Kakorlantas-Polri-Irjen-Pol-Drs.-Agus-Suryonugroho-S.H.-M.Hum_.-4
Beranda

Kakorlantas Tegas Penertiban Balap Liar Fondasi Pengamanan Tahun Baru 2026

by Salma Hasna
20 November 2025
0

Jakarta – Hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra 2025 pada Rabu, (19/11) menunjukkan peningkatan aktivitas yang masif dan...

Sengketa Ijazah Jokowi Diwarnai Kontroversi Pemusnahan Arsip dan Hilangnya Dokumen UGM

Sengketa Ijazah Jokowi Diwarnai Kontroversi Pemusnahan Arsip dan Hilangnya Dokumen UGM

20 November 2025
Alarm Reformasi Polri: 67 Persen Kapolsek Dinyatakan Under Performance, Dipicu Masalah Rekrutmen

Alarm Reformasi Polri: 67 Persen Kapolsek Dinyatakan Under Performance, Dipicu Masalah Rekrutmen

20 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Hari Kedua: Korlantas Fokus Tindak Balap Liar dan Edukasi Ojol

20 November 2025
Disahkan di Tengah Kontroversi-RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Disahkan di Tengah Kontroversi: RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

19 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz