BALIKPAPAN – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menetapkan target pemasangan 500 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungannya ke Polresta Balikpapan pada Rabu (10/12/2025) untuk memantau kesiapan menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru.
Menurut Kakorlantas, saat ini hanya terdapat 32 kamera ETLE yang beroperasi di Kaltim, sehingga perlu percepatan revitalisasi dan perluasan cakupan camera pengawas pelanggaran lalu lintas. Ia mengimbau dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mewujudkan target tersebut.
“Transformasi pendekatan hukum menuju digital akan kami revitalisasi. Kaltim baru memiliki 32 kamera ETLE. Kami berharap angka ini dapat ditingkatkan menjadi minimal 500 kamera,” ujarnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum berbasis ETLE merupakan strategi utama untuk menciptakan transparansi serta efektivitas dalam menangani pelanggaran lalu lintas. Kakorlantas memproyeksikan bahwa di masa mendatang, sebanyak 95 persen penindakan pelanggaran akan dilakukan melalui sistem elektronik, sedangkan sisanya masih akan ditangani langsung oleh petugas di lapangan.
Selain itu, layanan publik juga diperbaiki melalui digitalisasi, dengan penggunaan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan dan aplikasi SINAR untuk layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.
“Kolaborasi digital harus mampu membuat penegakan hukum lebih berkeadilan. Saat ini masyarakat dapat membayar pajak kendaraan melalui SIGNAL tanpa harus datang ke Samsat. Pelayanan perpanjangan SIM pun terus kami tingkatkan,” jelasnya.
Kakorlantas juga menegaskan bahwa tujuan utama penegakan hukum bukan semata melakukan penindakan, melainkan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami tidak bangga melakukan penindakan. Saya berharap pengguna jalan memiliki kesadaran tertib karena keselamatan adalah tujuan utama. Kecelakaan lalu lintas masih terjadi, sehingga ketertiban berlalu lintas harus menjadi budaya,” tutupnya.











