Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan transformasi digital dalam pelayanan lalu lintas guna mencegah praktik transaksi ilegal. Hal ini disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. saat rilis akhir tahun 2025 di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan.
Salah satu inovasi yang diluncurkan adalah aplikasi Signal yang resmi diperkenalkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Signal merupakan platform digital yang memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan.
“Digital Korlantas dari satu genggaman data yang ada di Korlantas mempermudah pelayanan masyarakat, khususnya terkait pembayaran pajak melalui platform ‘Signal’,” ujar Irjen Agus pada Selasa (30/12/2025).
Selain itu, Korlantas juga menghadirkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang memungkinkan masyarakat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) secara mudah tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Dengan aplikasi SINAR, pelayanan penerbitan SIM bisa dilakukan tanpa kehadiran fisik, sehingga lebih efisien,” kata Irjen Agus.
Dalam konteks penegakan hukum, khususnya pada operasi keselamatan Natal dan Tahun Baru, Irjen Agus menegaskan pendekatan humanis tetap diutamakan dibandingkan sekadar tindakan represif.
Lebih lanjut, ia memaparkan peningkatan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) sebagai upaya transformasi digital dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Pada 2025, sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas berbasis e-TLE, sementara hanya 5 persen menggunakan tilang langsung.
“Penindakan menggunakan e-TLE kami harapkan dapat mencegah pungli dan suap serta memperbaiki citra Polri di mata masyarakat,” jelasnya.
Irjen Agus juga mengungkap bahwa penerapan e-TLE telah meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat berlalu lintas. Meski saat ini jumlah kamera e-TLE sekitar 1.200 unit, pihaknya menargetkan jumlahnya mencapai 5.000 unit di tahun 2026.
“Revitalisasi e-TLE merupakan bagian dari strategi kami untuk menghilangkan praktik transaksional dan meningkatkan penegakan hukum dengan teknologi,” tambahnya.
Kakorlantas berharap inovasi layanan digital ini, disertai pendekatan humanis, mampu menjadikan pelayanan Polri lebih transparan, cepat, dan bebas dari praktik korupsi di jalan raya.










