Kakorlantas Polri Tegaskan Transformasi Digital Jadi Kunci Layanan Bebas Pungli

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia terus memperkuat transformasi digital layanan lalu lintas sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel. Langkah strategis ini diambil sekaligus untuk mencegah praktik transaksional yang selama ini menjadi tantangan dalam pelayanan konvensional.

Hal ini disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, dalam Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). Ia menegaskan bahwa digitalisasi layanan merupakan solusi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Salah satu inovasi utama yang menjadi sorotan adalah aplikasi Signal, sebuah platform digital yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan secara nasional dan terintegrasi dalam satu sistem. “Digitalisasi Korlantas mengintegrasikan data dalam satu genggaman untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui aplikasi Signal,” ujar Irjen Agus.

Transformasi digital ini bertujuan menghadirkan layanan yang sederhana, cepat, dan tanpa kontak langsung antara petugas dengan masyarakat. Melalui kemudahan ini, Korlantas berupaya mengubah persepsi pelayanan birokrasi yang kaku menjadi lebih modern. “Kami membayangkan pembayaran pajak bisa semudah membeli pulsa. Prosesnya cepat, transparan, dan tidak bersentuhan langsung,” tambahnya.

Selain Signal, Korlantas juga terus mengembangkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Aplikasi ini memungkinkan masyarakat melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring tanpa harus datang secara fisik ke kantor pelayanan. “Melalui aplikasi ini, masyarakat sudah bisa dilayani secara daring sesuai tahapan yang ditetapkan,” jelas Irjen Agus.

Pada kesempatan yang sama, Kakorlantas menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas utama dalam setiap operasi keselamatan, termasuk pengamanan Natal dan Tahun Baru. Hal ini dilakukan guna membangun budaya tertib berlalu lintas yang benar-benar mengutamakan aspek keselamatan jiwa para pengguna jalan.

Irjen Agus juga menghadiri Rilis Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan tema “Polri Untuk Masyarakat.” Ia menggarisbawahi komitmen Polri sebagai institusi pelindung hak dan pelayan martabat masyarakat, serta pentingnya menghormati hak asasi manusia dalam setiap penindakan.

Meskipun sarana dan SOP sudah tersedia, pelaksanaan tugas Polri dinilai perlu terus diperbarui agar lebih adaptif dan responsif. Oleh karena itu, transformasi digital dianggap sebagai keniscayaan untuk menciptakan layanan yang bersih, bebas pungli, dan tidak diskriminatif bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Dalam penegakan hukum lalu lintas, Polri kini menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE yang mencapai 95% dari total pelaksanaan tilang atas izin Kapolri. “Hasilnya signifikan, ribuan pelanggar mengakui kesalahannya dan membayar melalui BRIVA,” ungkap Irjen Agus menjelaskan keberhasilan sistem otomatisasi tersebut.

Menutup pernyataannya, Kakorlantas menekankan pentingnya perubahan citra Polri dan Polantas menjadi sosok yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat di lapangan. Penguatan karakter personel menjadi pelengkap dari kecanggihan teknologi yang sudah dibangun. “Senyum Polri dan senyum Polantas adalah marka utama dalam pelayanan kami,” pungkasnya.

Exit mobile version