Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menerima pujian atas inovasi yang diterapkan dalam pengamanan dan pengawasan jalan raya, khususnya melalui pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) berbasis drone. Menurut Pengamat Lalu Lintas dan Transportasi, Banter Adis, terobosan yang diperkenalkan oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., merupakan langkah strategis untuk mengatasi kompleksitas mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan di Indonesia.
Dalam pernyataan kepada media pada Senin (12/1/2026), Banter Adis menjelaskan bahwa inovasi e-TLE Drone sangat sesuai dengan kondisi lalu lintas saat ini. Pengawasan dari udara memungkinkan penyediaan informasi yang lebih menyeluruh, cepat, dan akurat sehingga potensi gangguan keselamatan maupun pelanggaran dapat dideteksi lebih awal.
Sementara itu, Irjen Pol. Agus Suryonugroho menerangkan bahwa penggunaan drone dalam sistem e-TLE memberikan dimensi baru dalam pengawasan lalu lintas nasional. Berbeda dengan kamera e-TLE statis yang hanya dipasang di lokasi tertentu, drone dapat memantau area yang lebih luas di berbagai ruas jalan tanpa terbatas ruang.
“Pengamatan dari udara memberikan gambaran situasi lalu lintas yang utuh. Setiap pelanggaran yang terekam oleh kamera drone akan menjadi bukti elektronik yang sah dan terintegrasi langsung dengan database penegakan hukum nasional,” ujar Irjen Agus.
Dengan sistem ini, proses penindakan menjadi lebih transparan, objektif, dan akuntabel. Selain itu, e-TLE Drone mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar sehingga meminimalkan potensi konflik sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Banter Adis menambahkan bahwa pengurangan interaksi tersebut menjadi indikator keberhasilan inovasi ini. Proses penindakan menjadi lebih profesional, terstandar, dan bebas dari konflik.
Lebih lanjut, Banter Adis juga mengapresiasi keberhasilan Korlantas Polri dalam Operasi Lilin 2025 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru. Data resmi Korlantas Polri menunjukkan penurunan signifikan korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, dari 553 korban pada tahun 2024 menjadi 403 korban di 2025, atau turun 27,12 persen.
Selain itu, jumlah kejadian kecelakaan juga berkurang menjadi 3.183 pada 2025 dari 3.430 di tahun sebelumnya, turun 7,20 persen.
“Capaian ini patut diapresiasi sebagai hasil kerja keras petugas lapangan yang fokus pada keselamatan berlalu lintas, sejalan dengan semangat Polisi Menyapa dan Polri Presisi sesuai arahan Kapolri,” tutup Banter Adis.
