Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat penegakan hukum lalu lintas dengan teknologi digital melalui pengoperasian 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Langkah ini merupakan bagian dari modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi.
Secara resmi, perangkat ETLE Handheld Presisi diserahkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersama tim yang terdiri dari Kasubdit Dakgar Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kasi Binwas AKBP M Adiel Aristo, dan Kasi Pulahjianta AKBP Irwan Andeta. Perangkat ini diterima langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin dan selanjutnya digunakan oleh para Kasat Lantas di jajaran Polda Metro Jaya untuk mendukung penegakan hukum di lapangan.
ETLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Dengan kemampuan ini, petugas dapat melakukan pendataan pelanggaran dengan cepat, akurat, dan terintegrasi ke sistem ETLE Nasional, memastikan proses penindakan berjalan transparan dan berbasis data.
Pengoperasian perangkat ini bertujuan untuk menjangkau lokasi dan kondisi yang belum dapat diawasi oleh kamera ETLE statis. Teknologi tersebut memungkinkan pendeteksian berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, ETLE Handheld Presisi juga berperan menghindari praktik transaksional antara petugas dan pelanggar. Semua pelanggaran yang terekam akan diproses secara sistematis, menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan.
Korlantas Polri menegaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld Presisi tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku berkendara menuju disiplin dan tanggung jawab.
Melalui pengoperasian 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di wilayah Polda Metro Jaya, Korlantas Polri berharap tercipta penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat.












