Ormas Gerakan Rakyat Resmi Menjadi Partai Politik

Ormas Gerakan Rakyat Resmi Menjadi Partai Politik

Ormas Gerakan Rakyat Resmi Menjadi Partai Politik

Jakarta – Ormas Gerakan Rakyat resmi berubah menjadi partai politik. Keputusan ini lahir setelah mereka menggelar rakernas. Mereka juga menetapkan dukungan untuk Anies Baswedan. Mereka ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.

Ketua Umum Gerakan Rakyat adalah Sahrin Hamid. Beliau menyampaikan pidato dalam siaran YouTube pada Minggu (18/1/2026). “Satu hal kita menginginkan Indonesia lebih adil dan makmur dan yang kedua kita menginginkan bahwa pemimpin nasional kita nanti insyaallah adalah Anies Rasyid Baswedan,” ujar Sahrin Hamid.

Perjuangan Gerakan Rakyat sdah dimulai sejak tahun 2023. Kini mereka memiliki harapan yang semakin tinggi. Ormas ini resmi berganti nama menjadi partai politik. Nama barunya adalah Partai Gerakan Rakyat.

Sahrin mengumumkan hal ini pada awal tahun ini. “Dan di awal 2026 kita mencatatkan bahwa persaudaraan atau perkumpulan Gerakan Rakyat ini melalui rapat kerja nasional, telah menetapkan berdirinya partai politik dan partai itu adalah Partai Gerakan Rakyat,” katanya.

Syarat Mendirikan Partai Sangat Berat

Mendirikan partai politik bukanlah tugas yang ringan. Sahrin sadar akan tantangan besar yang ada. “Tentunya bukanlah sebuah perjuangan yang ringan, kita semua sadar bahwa mendirikan partai politik di Indonesia ini dan mungkin bisa dicek di seluruh negara barangkali, pendirian partai politik di Indonesia adalah penuh dengan syarat-syarat yang mungkin sangat-sangat berat di muka bumi ini,” tambahnya.

Partai harus memiliki struktur di setiap provinsi. Pengurus pusat harus ada di 38 provinsi di Indonesia. Hal ini wajib untuk memenuhi syarat aturan hukum. Para anggota harus bekerja keras membangun tim di wilayah.

Target Kepengurusan di Seluruh Daerah

Partai ini butuh pengurus di tingkat daerah. Syaratnya adalah 75 persen di seluruh kabupaten dan kota. “Yang pertama untuk mendirikan partai politik harus memiliki kepengurusan di tingkat pusat dan 100% di tingkat wilayah, berarti kita harus memiliki 38 struktur di seluruh provinsi yang kedua harus ada 75% di seluruh daerah, berarti sekitar 402 kota/kabupaten kita harus memiliki struktur,” ujarnya.

Jumlah ini mencakup sekitar 402 kota dan kabupaten. Sahrin terus mengingatkan para anggotanya soal syarat ini. Mereka harus memiliki struktur yang kuat dan nyata. Perjuangan ini akan terus berlanjut hingga partai resmi terdaftar.

Exit mobile version