wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Rakor Lintas Sektoral Peniadaan Mudik 2021, Kakorlantas Ajak Masyarakat Tunda Mudik

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
12 April 2021
in Pelayanan Publik
0
Rakor Lintas Sektoral Peniadaan Mudik 2021, Kakorlantas Ajak Masyarakat Tunda Mudik
0
SHARES
39
VIEWS

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mendukung peniadaan mudik lebaran 2021. Istiono mengatakan telah menyiapkan sejumlah rencana untuk menindaklanjuti arahan peniadaan mudik dari pemerintah.

“Pada rapat koordinasi selama kurang lebih tujuh jam ini kita telah membahas berbagai yang terkait dengan kesiapan pengamanan Idul Fitri 1442 H di mana pemerintah membuat kebijakan untuk melarang Mudik. Ini tegas ya, melarang mudik, dilarang mudik,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Hal itu disamapikan Kakorlantas dalam rapat koordinasi lintas sektoral bidang operasional 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H dimasa Pandemi Covid-19 di Grand Opus Tribrata, Jaksel, Kamis (8/4/2021).

Kakorlantas mengatakan pada lebaran tahun ini akan berbeda. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mensukseskan peniadaan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah guna memutus penyebaran COVID-19.

“Sebuah tantangan tersendiri bagi kita yang menjadi poin penting dan harus menjadi perhatian kita bersama ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang pada saat dan pasca Idul Fitri serta pengamanan terhadap semua dinamika efektifitas masyarakat, guna meminimalisasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid-19,” ucap Kakorlantas.

Istiono dalam Rakor tersebut juga menyampaikan beberapa poin penting terkait peniadaan mudik. Kakorlantas ingin anggota di lapangan mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta melakukan pengamanan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadhan dan Idul fitri.

“Lakukan antisipasi aksi terorisme dan tingkatkan kewaspadaan dari segala kemungkinan dan lakukan tindakan tegas dan terukur. Lakukan pengamanan secara maksimal yang menjadi pusat kegiatan masyakarakat seprrti rumah ibadah, pusat belanja dan tempat wisata agar masyarakat merasa aman,” ucap Kakorlantas.

Kakorlantas juga meminta jajarannya untuk meningkatkan pengamanan di tanggal 26 April sampai 5 Mei atau sebelum peniadaan mudik pada 6 Mei sampai 17 Mei. Antisipasi itu dilakukan karena diprediksi masyarakat agar mudik terlebih dahulu sebelum peniadaan mudik dimulai.

“Lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan pada 26 april sampai 5 mei, antipasi masyarakat mendahului mudik sebelum peniadaan mudik,” jelasnya.

Kakorlantas ingin jajaran siap untuk mengantisipasi adanya lonjakan arus sebelum peniadaan mudik dimulai. Jajaran diminta tak lengah agar tidak terjadi kemacetan.

“Lakukan pengamanan antisipasi masyarakat yang mendahului mudik sebelum peniadaan mudik. Upayakan agar tidak terjadi kemacetan. Antipasi dengan langkah-langkah yang tepat dan cepat,” jelasnya.

Terakhir Kakorlantas menyampaikan pesan agar peniadaan mudik bisa berjalan lancar. Kakorlantas mengajak masyakatat untuk turut berperan dengan tidak mudik terlebih dahulu guna menekan penyebaran COVID-19.

“Peniadaan mudik tanpa adanya kerjasama antar pemangku kepentingan tidak akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, mari bersinergi, masyarakat juga perlu dilibatkan untuk tidak mudik terlebih dahulu,” pungkasnya.

Dalam rakor lintas sektoral bidang operasional 2021 turut dihadiri, pejabat pengemban fungsi Ops Mabes Polri, pejabat operasi ketupat 2021, para Karo Ops, Kabagops Korlantas Polri, Dirlantas dan Dirintelkam Polda wilayah se-Indonesia, Dirjen Hubdat, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Dirjen P2P Kemenkes, Kepala BPJT, Tim Pakar Satgas Penanganan Covid, Dirut KAI, Dirut ASDP , jajaran Pertamina, Dirut Jasa Raharja, Jasa Marga hingga deputi pengembangan wisata Kemenparekraf.

Tags: DIVHUMAS
Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Peraturan Baru OJK Denda Rp 15 Miliar
Pelayanan Publik

Peraturan Baru OJK: Denda Rp 15 Miliar bagi Penagih Pinjol yang Melakukan Pemaluan dan Ancaman

10 Januari 2024
Mal Pelayanan Publik Kota Malang Bakal Terapkan Digitalisasi
Pelayanan Publik

Mal Pelayanan Publik Kota Malang Bakal Terapkan Digitalisasi

4 September 2023
Akhir Agustus 2023, Mal Pelayanan Publik Tapin Bakal Soft Launching
Pelayanan Publik

Akhir Agustus 2023, Mal Pelayanan Publik Tapin Bakal Soft Launching

28 Juli 2023
Next Post
Menkes: Pengiriman Vaksin AstraZeneca Ditunda Sampai Mei

Menkes: Pengiriman Vaksin AstraZeneca Ditunda Sampai Mei

Menkes Budi: Jadwal Kedatangan 100 Juta Vaksin AstraZeneca untuk Indonesia Tidak Pasti

Menkes Budi: Jadwal Kedatangan 100 Juta Vaksin AstraZeneca untuk Indonesia Tidak Pasti

Polri Gerak Cepat Tangani Banjir dan Tanah Longsor di NTT

Polri Gerak Cepat Tangani Banjir dan Tanah Longsor di NTT

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kontroversi Erupsi Gunung Tangkuban Perahu

Kontroversi Erupsi Gunung Tangkuban Perahu

2 tahun ago
sambutan Presiden Jokowi di HUT Bhayangkara

Mengawal Demokrasi dan Diversitas: Sorotan Sambutan Presiden Jokowi di HUT Bhayangkara

1 tahun ago
Artificial Intelligence (AI) dan Big Data Bagi Kerja “Polisi

Artificial Intelligence (AI) dan Big Data Bagi Kerja “Polisi

5 tahun ago
Azis Syamsuddin dicegah KPK ke luar negeri!

Azis Syamsuddin dicegah KPK ke luar negeri!

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Trending

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada
Trending no.1 Media Sosial.

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Siti Mardheatul
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13...

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Balita Dijual Rp 80 Juta

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz