wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Kawal larangan mudik dan hari raya Idul Fitri, pemerintah Kota Depok kerahkan 1.000 aparat gabungan

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
6 Mei 2021
in Suara Warga
0
Kawal larangan mudik dan hari raya Idul Fitri, pemerintah Kota Depok kerahkan 1.000 aparat gabungan
0
SHARES
12
VIEWS

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok menerjunkan 1.000 Aparat Gabungan kawal larangan mudik dan Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Hari ini, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH), pimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 di Lapangan Balai Kota Depok.

Apel tersebut dalam rangka persiapan terakhir dalam pelaksanan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 oleh pemerintah.

Dalam rangka mengawal kebijakan larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021, para aparat Kota Depok melakukan apel siaga pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bertindak sebagai inspektur upacara dalam mengecek kesiapan pasukan yang akan bertugas.

“Gelar pasukan ini dari unsur pemerintah, kepolisian, TNI yang akan bersiaga mulai tanggal 6  hingga 17 Mei 2021 di sejumlah titik”

“Sekitar 1.000 lebih personel gabungan akan disiagakan,” papar Imam saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis (6/5/2021).

Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, Pemerintah Kota Depok menerjunkan personel yang akan diperbantukan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2021.

Diantaranya 150 personel Dinas Perhubungan (Dishub), 250 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tags: larangan mudik lebaran 2021
Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Suara Warga

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
SPMB JAKARTA
Suara Warga

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

26 Juni 2025
wondr
Suara Warga

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

26 Juni 2025
Next Post
Ada 381 titik penyekatan mudik 2021, ini daftar dan aturannya

Ada 381 titik penyekatan mudik 2021, ini daftar dan aturannya

TNI-Polri periksa kapal nelayan di asahan antisipasi TKI ilegal mudik

TNI-Polri periksa kapal nelayan di asahan antisipasi TKI ilegal mudik

Satgas: Pemerintah larang mudik dalam bentuk apa pun, baik lintas provinsi dan aglomerasi

Satgas: Pemerintah larang mudik dalam bentuk apa pun, baik lintas provinsi dan aglomerasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Temukan Rahasia Kekayaan Rusdi Kirana: Kisah Inspiratif Anggota DPR RI Terkaya dengan 10 Properti Mewah!

Temukan Rahasia Kekayaan Rusdi Kirana: Kisah Inspiratif Anggota DPR RI Terkaya dengan 10 Properti Mewah!

9 bulan ago
Format dan Contoh Surat Undangan 17 Agustus untuk Warga

Format dan Contoh Surat Undangan 17 Agustus untuk Warga

2 tahun ago
Wajah Polri Diantara Janji dan Realitas

Wajah Polri Diantara Janji dan Realitas

4 tahun ago
PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Polda Jabar Tetap Batasi Kegiatan Masyarakat saat Nataru

PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Polda Jabar Tetap Batasi Kegiatan Masyarakat saat Nataru

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Trending

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

by Salma Hasna
3 Juli 2025
0

Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan akan mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Kabar...

Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz