wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Satgas: Pemerintah larang mudik dalam bentuk apa pun, baik lintas provinsi dan aglomerasi

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
7 Mei 2021
in Suara Warga
0
Satgas: Pemerintah larang mudik dalam bentuk apa pun, baik lintas provinsi dan aglomerasi
0
SHARES
13
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, mudik dalam bentuk apapun dilarang untuk dilakukan pada 6-17 Mei 2021.

Hal tersebut termasuk mudik yang dilakukan antar provinsi maupun di dalam satu wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu).

“Untuk memecah kebingungan di masyarakat soal mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi,” ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021).

Dia menuturkan, larangan ini diterapkan untuk mencegah secara maksimal interaksi fisik masyarakat sebagai cara transmisi virus corona dari satu orang ke orang lain.

Meski demikian, Wiku juga menekankan bahwa kegiatan lain selain mudik di dalam satu wilayah kabupaten/kota atau aglomerasi untuk sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apapun.

“Ini demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah,” tuturnya.

Wiku menyebutkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya potensi penularan Covid-19 di dalam satu wilayah aglomerasi.

Sebab, operasional kegiatan sosial ekonomi telah diatur dengan regulasi PPKM mikro.

Wiku juga mengingatkan, setidaknya ada delapan wilayah aglomerasi di Indonesia yang harus mematuhi larangan mudik Lebaran.

Pertama, Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros (Sulawesi Selatan).

Kedua, Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Sumatera Utara).

Ketiga, Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan (Jawa Timur).

Keempat, Bandung Raya (Jawa Barat).

Kelima, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Keenam, Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi (Jawa Tengah).

Ketujuh, Yogyakarta Raya

Kedelapan, Soloraya.

Sebagaimana diketahui, larangan mudik Lebaran kepada masyarakat mulai berlaku mulai hari ini hingga Senin (17/5/2021) mendatang atau selama 12 hari.

Larangan ini berlaku bagi semua masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara.

Meski demikian, larangan mudik Lebaran ini dikecualikan bagi kelompok masyarakat tertentu baik yang memiliki tugas atau kepentingan mendesak.

Mereka adalah pengemudi kendaraan distribusi logistik dan kelompok masyarakat dengan keperluan perjalanan nonmudik yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi 1 orang dan epentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang

Tags: aglomerasi
Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

E-TLE Drone Patrol Presisi Korlantas 1
Suara Warga

Korlantas Polri Terapkan Operasi ETLE Drone Patrol di Lima Lokasi Strategis Jakarta

14 Februari 2026
Pelaku Pencurian Ban Serep di Tol Cikampek
Suara Warga

Polantas Induk Cikampek Gagalkan Pencurian Ban Serep di Tol, 4 Pelaku Ditahan

14 Februari 2026
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho S.H, M.Hum
Suara Warga

Rapat Kakorlantas Paparkan Koordinasi Persiapan Operasi Ketupat Idul Fitri 2026 di Kemenko PMK

12 Februari 2026
Next Post
Berikut peraturan mudik lokal di sejumlah daerah aglomerasi Jabodetabek

Berikut peraturan mudik lokal di sejumlah daerah aglomerasi Jabodetabek

Daftar lengkap titik penyekatan mudik 2021 di seluruh wilayah Indonesia

Daftar lengkap titik penyekatan mudik 2021 di seluruh wilayah Indonesia

Mudik lokal dilarang, ini makna dan daftar wilayah aglomerasi

Mudik lokal dilarang, ini makna dan daftar wilayah aglomerasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Mudik Nataru 1

Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Lalu Lintas Jelang Nataru

2 bulan ago
Menlu Sebut RI Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Gratis hingga 20 Persen Jumlah Penduduk

Menlu Sebut RI Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Gratis hingga 20 Persen Jumlah Penduduk

5 tahun ago
TNI/Polri Antisipasi Potensi Gangguan KKB Selama PON Papua

TNI/Polri Antisipasi Potensi Gangguan KKB Selama PON Papua

4 tahun ago
Infografis 4 Skema Layanan Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

Infografis 4 Skema Layanan Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Berita Jawa Tengah Berita Terkini DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Info Lalin Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polantas Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Kedepankan Budaya Menyapa

Rapat Kakorlantas Paparkan Koordinasi Persiapan Operasi Ketupat Idul Fitri 2026 di Kemenko PMK

Divisi Humas Polri Wujudkan Pelayanan Informasi Berbasis Asta Cita

Langkah Kakorlantas Polri Pastikan Sistem ETLE Polantas Optimal

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Atur Rekayasa Mudik 2026

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Teken SKB Truk Mudik 2026

Trending

E-TLE Drone Patrol Presisi Korlantas 1
Suara Warga

Korlantas Polri Terapkan Operasi ETLE Drone Patrol di Lima Lokasi Strategis Jakarta

by doddodydod
14 Februari 2026
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini mengoperasikan sistem ETLE Drone Patrol Presisi di lima titik...

Pelaku Pencurian Ban Serep di Tol Cikampek

Polantas Induk Cikampek Gagalkan Pencurian Ban Serep di Tol, 4 Pelaku Ditahan

14 Februari 2026
Irjen-Pol-Agus-Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Wujudkan Negara Hadir Di Jalan

13 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Kedepankan Budaya Menyapa

13 Februari 2026
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho S.H, M.Hum

Rapat Kakorlantas Paparkan Koordinasi Persiapan Operasi Ketupat Idul Fitri 2026 di Kemenko PMK

12 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz