Humas.polri.go.id – Dalam rangka menangkal segala bentuk kerawanan tindak pidana kejahatan atau gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Kec. Tellulimpoe Kab. Sinjai, Kapolsek bersama beberapa orang personil Polsek Tellulimpoe menggelar patroli rutin dimalam hari, Minggu malam (23/05/2021)
Sebagai bentuk upaya kegiatan pencegahan (preventif), personil patroli melakukan penyisiran didaerah rawan terjadinya tindak pidana pencurian yakni didusun laha-laha desa Tellulimpoe, dimana didaerah tersebut warga sering kehilangan ternak dan mesin traktor, oleh karena itu pada kegiatan patroli setiap menemukan aktivitas warga dimalam hari pada jam-jam rawan personil wajib melakukan pengecekan dan pemeriksaan untuk memastikan keamanan.
Pada pelaksanaan kegiatan, Kapolsek Tellulimpoe AKP Sudirman Mando menjelaskan bahwa patroli rutin ini tidak hanya meminimalisir tindak kejahatan pada malam hari akan tetapi akan tetapi tujuan lainnya adalah sebagai bentuk kegiatan pencegahan penularan Covid-19 dengan memberikan himbauan kepada setiap warga yang ditemui dan masih mengabaikan protokol kesehatan, ucap Kapolsek.