wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Luhut Perintahkan BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid

admin wargabicara by admin wargabicara
30 September 2020
in Suara Warga
0
Luhut Perintahkan BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid
0
SHARES
37
VIEWS

Cnnindonesia.com – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan memerintahkan kepada BPJS Kesehatan untuk mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien covid-19. Permintaan ia sampaikan saat memimpin rapat koordinasi percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien Covid 19 di Jakarta, Selasa (29/9) kemarin.

Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengatakan perintah percepatan ia keluarkan supaya arus kas rumah sakit yang merawat pasien covid-19 tidak terganggu.

“Saya minta BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan  untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak mempengaruhi cash flow rumah sakit yang merawat pasien covid 19,” katanya seperti dikutip dari keterangan resminya, Rabu (30/9).

Selain itu, Luhut juga meminta kepada BPJS Kesehatan untuk menanggung terapi obat bagi pasien covid-19 dan perawatan bagi bayi yang lahir dari ibu pengidap Covid 19.

Permintaan tersebut ia sampaikan untuk menanggapi keluhan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyatakan pengobatan terapi tambahan bagi pasien covid-19, seperti intravena, immunoglobulin, plasmaconvelesens, stem sel dan anti interleukin yang masih dalam tahap klinis tidak dapat diklaimkan ke BPJS Kesehatan.

“Untuk kepentingan kemanusiaan, tolong terapi obat seperti yang disebutkan oleh Pak Anies tadi dapat ditanggung juga oleh BPJS apalagi sebagian besar obat-obat itu mampu kita produksi dalam negeri,” katanya.

Selain ke BPJS, agar pembayaran klaim perawatan pasien corona lancar, Luhut juga meminta kepada para gubernur untuk memerintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan di daerah untuk terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim dan verifikasi klaim rumah sakit yang belum selesai agar penanganan pasien covid-19 tak terganggu.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Anies menyatakan pengajuan klaim perawatan bagi pasien covid-19 memang mengalami banyak kendala.

Kendala pertama, tersedianya petunjuk teknis untuk klaim pembiayaan kasus covid dengan penyakit penyerta yang tidak berhubungan. Kedua, perbedaan persepsi antara dokter penanggung jawab pasien (DPJP) dengan verifikator terkait diagnosis komorbid dan kriteria pulang dan kriteria akhir penjaminan.

Ketiga, pengobatan terapi tambahan seperti intravena, immunoglobulin, plasmaconvelesens, stem sel dan anti interleukin yang masih dalam tahap klinis tidak dapat diklaimkan ke Kemenkes. 

Untuk mengatasi hambatan itu, Dirut BPSJ Kesehatan Fahmi Idris mengatakan pihaknya bersama Kemenkes dan BPKP, BPJS telah melonggarkan saringan untuk verifikasi klaim.

“Melalui revisi Kepmenkes Nomor HK 228/2020 tentang juknis klaim penggantian biaya perawatan pasien emerging tertentu bagi RS penyelenggara perawatan covid- 19 menjadi Kepmenkes Nomor HK 446/2020, kriteria saringan untuk sengketa verifikasi klaim berkurang dari 10 menjadi hanya 4 saja,” katanya.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional
Suara Warga

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945
Suara Warga

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?
Suara Warga

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Next Post
Luhut Perintahkan BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid

Manfaat Buah Sawo, Turunkan Berat Badan Hingga Cegah Keriput

Luhut Perintahkan BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid

Mahfud Sebut Tak Sedikit Ormas Ganggu Ketertiban Umum

Luhut Perintahkan BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid

Muesli Adalah Alternatif Sarapan Bernutrisi, Dijamin Kenyang Lebih Lama

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Akselerasi Digitalisasi Pelayanan Publik melalui MPP Digital

Akselerasi Digitalisasi Pelayanan Publik melalui MPP Digital

3 tahun ago
Bank Syariah BUMN Merger, Ini Kata OJK

Tips Sukses Investasi untuk Masyarakat Bergaji Standar UMP

5 tahun ago
Satlantas Polres Wonogiri Beri Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Lumpuh

Satlantas Polres Wonogiri Beri Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Lumpuh

4 tahun ago
Timnas Voli Putra Indonesia Naik ke Peringkat 49 Dunia Usai Juarai SEA V League 2025

Timnas Voli Putra Indonesia Naik ke Peringkat 49 Dunia Usai Juarai SEA V League 2025

2 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

Ibu-Ibu Yogyakarta Tuntut Penghentian MBG, Protes Kasus Keracunan Massal

Keracunan Massal Guncang Sejumlah Wilayah, Diduga Akibat Produk Makanan Instan

Tersingkir dari Skuad Timnas Era Kluivert, Asnawi dan Arhan Kian Terpinggirkan

SPI Ajukan 6 Tuntutan ke Pemerintah Prabowo, Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Selesaikan Konflik Agraria

Trending

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang
Beranda

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang

by Salma Hasna
1 Oktober 2025
0

JEMBER - Empat perjalanan Kereta Api (KA) di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember terpaksa dihentikan sementara...

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Mengenang Tragedi 30 September-G30SPKI

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz