wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Mahfud Sebut Tak Sedikit Ormas Ganggu Ketertiban Umum

admin wargabicara by admin wargabicara
30 September 2020
in Suara Warga
0
Luhut Perintahkan BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid
0
SHARES
12
VIEWS

Republika.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut, tak sedikit organisasi masyarakat (ormas) yang menggangu ketertiban umum dan undang-undang (UU) yang berlaku. Tindakan itu, dia mencontohkan, seperti melakukan aktivitas radikal yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Menurut Mahfud, radikal itu bentuknya takfiri, yakni menyalahkan orang lain. Radikal dia sebut sebagai gerakan yang melawan Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan pemerintahan yang sah. Suatu paham dan gerakan untuk mengubah fundamental sosial dan politik, cenderung ekstrem dan tidak terukur mengganggu kehidupan sosial.

“Radikal dalam konteks yang salah, berusaha membongkar kesepakatan yang sudah dicapai, yakni NKRI dan Pancasila dan UUD 1945. Kalau mau mengubah, ada caranya, ada prosedurnya. Ikut partai politik,” kata Mahfud dalam keterangan pers, Rabu (30/9).

Mahfud mengatakan, saat ini Indonesia sudah punya UU Ormas yang mengatur pembubaran ormas yang bertentangan dengan dan ingin mengganti Pancasila dan NKRI. Namun, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai, aturan tersebut kurang rinci, sehingga ada peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) untuk membubarkan ormas berdasarkan hukum administrasi.

Salah satu ormas yang dibubarkan ialah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang Mahfud sebut jelas anti NKRI dan menyebut sebut Pancasila gagal serta demokrasi haram. Mahfud mengungkapkan, itu semua dinyatakan secara terbuka pada konferensi HT internasional pada 2007 di Jakarta.

“Kalau administrasi, bubarkan dulu, baru disidang. Kalau nggak terima, gugat pemerintah. Kalau hukum pidana, jangan dihukum dulu, disidang dulu baru dihukum,” jelas Mahfud.

Meski begitu, dia mengakui, pertumbuhan ormas yang sangat besar adalah konsekuensi dari demokrasi. Berdasarkan data yang ia sebutkan, ada sekitar 440 ribu ormas dengan berbagai variasinya berdiri di sejumlah tempat di Indonesia. Menurut Mahfud, itu merupakan bentuk kebebasan berserikat berkumpul dan menyampaikan pendapat dalam menyampaikan aspirasi baik lewat lisan maupun tulisan.

“Ormas tidak boleh diberangus. Ini instrumen penting dalam demokrasi. Tapi wajib tunduk pada pembatasan kepentingan orang lain dan aturan UU yang ada,” ungkap Mahfud.

Mahfud menyebutkan, pertumbuhan jumlah ormas di Indonesia semakin meningkat setelah era reformasi. Baik ormas itu berlatar profesi, etnis, kemahasiswaan, kepemudaan, keagamaan, politik, dan lainnya. Ormas-ormas itu berada di tingkat nasional hingga daerah. 

Menurut dia, ormas dapat melakukan kerja sama dengan LSM asing dengan fasilitas pemerintah. “Ormas juga dapat melakukan pendidikan politik. Tetapi wajib mengakui Pancasila dan berperan memelihara keutuhan NKRI,” kata dia.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

kabar-duka-nina-mpok-alpa-meninggal-dun
Suara Warga

Mpok Alpa Meninggal Dunia di Usia 38 Tahun, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Sampaikan Duka

15 Agustus 2025
Demo Besar di Pati: Benarkah Bupati Sudewo Mundur dan Dimakzulkan?
Suara Warga

Demo Besar di Pati: Benarkah Bupati Sudewo Mundur dan Dimakzulkan?

15 Agustus 2025
Momen Hangat Gibran dan Try Sutrisno
Suara Warga

Momen Hangat Gibran dan Try Sutrisno: Gandengan Tangan hingga Cium Tangan

14 Agustus 2025
Next Post
Luhut Perintahkan BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid

Muesli Adalah Alternatif Sarapan Bernutrisi, Dijamin Kenyang Lebih Lama

Luhut Perintahkan BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid

Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong, Begini Kata Menkes Terawan

Teten Masduki Siapkan Model Bisnis Korporasi untuk Koperasi

Kok cuma 14% warga percaya kebangkitan PKI, mau tahu sebabnya?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Pemerintah Gulirkan 4 Program PEN Utama di Awal 2022, KUR dan PPnBM Masuk Daftar

4 tahun ago
TNI Polri Bersinergi Sukseskan Sebaran Vaksinasi Tingkat Desa 

TNI Polri Bersinergi Sukseskan Sebaran Vaksinasi Tingkat Desa 

4 tahun ago
Polri: 70 Persen Masyarakat Mau Mudik, 30 Persen Memilih di Rumah Saat Nataru

Polri: 70 Persen Masyarakat Mau Mudik, 30 Persen Memilih di Rumah Saat Nataru

4 tahun ago
Cegah Penyebaran Covid 19, Satpolairud Polres Seruyan Ajak Masyarkat Disiplin Taati Protokol Kesehatan.

Cegah Penyebaran Covid 19, Satpolairud Polres Seruyan Ajak Masyarkat Disiplin Taati Protokol Kesehatan.

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Setya Novanto Bebas Bersyarat: Perjalanan dari Penjara hingga Kontroversi

Lagu Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks: Dari Lirik Menjadi Gerakan

Kapolri dan Mensesneg Saksikan Karnaval Kemerdekaan RI di Bundaran HI

Pesta Merdeka Segitunya by.U: Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Unik dan Kekinian

AC Milan Lolos ke Babak Kedua Coppa Italia Usai Tundukkan Bari 2-0

Bangkitkan Nasionalisme Lewat Lagu Torang Nusantara Karya Artifintel Soundworks

Trending

Ketua MPH Sinode GPM Imbau Tawuran Pelajar Ambon Diselesaikan dengan Komunikasi, Bukan Kekerasan
Beranda

Ketua MPH Sinode GPM Imbau Tawuran Pelajar Ambon Diselesaikan dengan Komunikasi, Bukan Kekerasan

by Salma Hasna
20 Agustus 2025
0

Ambon – Insiden tawuran pelajar di kawasan Hunut Durian Patah, Ambon, menewaskan seorang siswa SMK. Kejadian ini...

Pelepasan purnatugas Komjen (Purn) Ahmad Dofiri di STIK Jakarta.

Kapolri Apresiasi Komjen (Purn) Ahmad Dofiri dalam Acara Pelepasan Purnatugas

20 Agustus 2025
Ridwan-Kamil-dan-Lisa-Mariana

Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Kuasa Hukum Sebut Jadi Penentu Kasus

19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat: Perjalanan dari Penjara hingga Kontroversi

Setya Novanto Bebas Bersyarat: Perjalanan dari Penjara hingga Kontroversi

19 Agustus 2025
Bangkitlah NusantaraKu-Artifintel Soundworks

Lagu Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks: Dari Lirik Menjadi Gerakan

18 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz