Viva.co.id – Facebook menyiapkan dana sebesar Rp12,5 miliar untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia sebagai bagian dari dukungan saat menghadapi pandemi COVID-19.
Menurut Country Director Facebook Indonesia, Pieter Lydian, pendaftaran untuk program dana bantuan UMKM dibuka hingga 13 Oktober 2020. Ia juga mengaku akan memberikan bantuan dana kepada sekitar 400-an sektor bisnis.
“Satu UMKM akan dapat Rp31.017.300. Rinciannya, Rp19.385.800 dalam bentuk uang tunai dan Rp11.631.500 berbentuk kredit iklan opsional,” ungkap dia, Rabu, 7 Oktober 2020.
Meski begitu terdapat sejumlah syarat untuk mendapatkan dana bantuan tersebut. Bisnisnya harus memiliki karyawan minimal 2 sampai 50 orang serta beroperasi selama lebih dari satu tahun.
“Bisnis mereka pastinya terdampak pandemi COVID-19 dan lokasinya di sekitar wilayah operasional Facebook,” jelasnya.
Peter juga mengaku membuka seluas-luasnya kepada pelaku UMKM yang ingin mendapatkan dana tersebut. Sebab, tidak ada persyaratan memiliki akun Facebook bagi mereka yang mendaftar.
Bagi pelaku UMKM yang tertarik ikut dalam program itu bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dalam laman Facebook Grants Application.
Selain menggelontorkan uang, Facebook juga melakukan serangkaian webinar untuk membantu wirausaha membawa bisnis mereka ke online serta bisa beradaptasi dengan cepat.
“Acara ini tidak dipungut biaya alias gratis,” tegas Peter. Adapula inisiatif Businesses Resources Hub, untuk para pemilik UMKM bisa mendapatkan saran dari ahli dan sesama pelaku bisnis kecil dan menengah.
Di laman Facebook itu akan ada tips, fitur dan pelatihan online gratis. Peter menyebutkan bahwa saat ini UMKM mengalami masa-masa yang sangat sulit. Menurutnya, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online.
“Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UMKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi, dan memulihkan kinerja usahanya,” tutur Peter.