wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Tips Sukses Investasi untuk Masyarakat Bergaji Standar UMP

admin wargabicara by admin wargabicara
14 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Bank Syariah BUMN Merger, Ini Kata OJK
0
SHARES
18
VIEWS

Liputan6.com – Di tengah pandemi covid-19 yang belum pasti kapan berakhir, tentunya menimbulkan banyak kekhawatiran bagi setiap orang, baik yang ingin berusaha hingga berinvestasi. Lalu bagaimana caranya investasiyang tepat di masa ketidakpastian ini?

Chairman and President Asosiasi Perencana Keuangan IARFC Aidil Akbar, mengatakan untuk kelas menengah yang berpenghasilan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) bisa mulai berinvestasi setelah memiliki dana darurat sebelumnya.

“Kita ambil patokan dari upah minimum provinsi kita anggap orang yang pendapatannya UMP kita anggap masuk kelas menengah. Kalau saya menggunakan rumusan yang lebih sedikit konservatif kawasan Asia itu adalah 40 30 20 10,” kata Aidil dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB 9) bertajuk “Investasi di Masa Pandemi”, Selasa (13/10/2020).

Di mana 40 persen untuk menunjang biaya hidup termasuk transportasi, biaya sekolah anak dan sebagainya, 30 persen dipakai untuk biaya cicilan rumah atau kendaraan yang juga bagian dari investasi.

Kemudian 20 persen bisa digunakan untuk investasi, lalu 10 persen untuk tujuan sosial termasuk zakat, infaq, shodaqoh, dan untuk membantu saudara atau orang lain.

“Jadi sebenarnya ada kurang lebih 20 persen dana yang bisa diinvestasikan. Nah 20 persen inilah yang kita posting ke dalam produk investasi. Namun yang paling penting  dana darurat atau emergency fund yang harus dimiliki untuk mereka yang tidak punya tanggungan sekurang-kurangnya adalah 3 bulan dari pengeluaran bulanan,” ujarnya.

Missal, jika pengeluaran Anda Rp 5 juta maka Anda harus punya dana darurat sekitar Rp 15 juta selama 3 bulan. Namun, jika Anda lebih mengkhawatirkan Kesehatan Anda bisa menaikkan dana darurat menjadi Rp 20-25 juta.

“Diatas Rp 20-25 juta dana tersebut bisa diinvestasikan, sudah boleh. Jadi yang paling penting kita amankan dulu dana taktis atau emergency fund, saat ini mereka saking takutnya dana darurat mereka terlalu banyak sekitar Rp 20-50 juta bahkan bisa nyampe ratusan juta yang ada di bank,” ujarnya.

Sementara bank belum bisa menyalurkan kredit secara maksimal, sehingga bank harus bayar bunga yang tinggi tapi mereka belum bisa menyalurkan. Maka bagi yang belum memiliki tanggungan disarankan untuk menyisihkan dana darurat dari 3 bulan sebelumnya.

“Kalau sudah punya tanggungan bisa sampai dengan 6-9 bulan dan punya tanggungan lebih dari 2-3 orang ke atas ya tanggungannya, maka mereka bisa mencadangkan selama 9-12 bulan, dengan kata lain kalau seorang keluarga dengan biaya hidup Rp 10 juta, maka dia harus punya sekurang-kurangnya Rp 120 juta dana darurat,” ujarnya.

Maka dana di atas Rp 120 juta itu boleh diinvestasikan, dengan kata lain jika terjadi apa-apa misalnya sampai ada PHK atau pengurangan penghasilan. Anda masih bisa survive paling tidak sampai 6 sampai 12 bulan ke depan hingga vaksin mulai bisa diakses.

“Dengan adanya vaksin, kuartal pertama tahun depan akan membaik, orang yang investasi sekarang yang lagi murah mereka akan mendapatkan untung nanti ketika pertumbuhan ekonomi sudah reborn lagi,” pungkasnya.   

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional
Suara Warga

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945
Suara Warga

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?
Suara Warga

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Next Post
Menkop UKM Ajak Perguruan Tinggi Rancang Desain Pengembangan Start Up

Menkop UKM Ajak Perguruan Tinggi Rancang Desain Pengembangan Start Up

Menkop UKM Ajak Perguruan Tinggi Rancang Desain Pengembangan Start Up

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Beserta Prosedurnya

Menkop UKM Ajak Perguruan Tinggi Rancang Desain Pengembangan Start Up

BRI Berikan Fasilitas Kredit Bunga Nol Persen untuk UMKM

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

ASN Pemprov Jabar Mulai Vaksinasi Covid-19, Sasaran Prioritas Pelayan Publik

ASN Pemprov Jabar Mulai Vaksinasi Covid-19, Sasaran Prioritas Pelayan Publik

5 tahun ago
TNI-Polri Tambah Lagi Ratusan Nakes untuk Akselerasi Vaksinasi

TNI-Polri Tambah Lagi Ratusan Nakes untuk Akselerasi Vaksinasi

4 tahun ago
uji-coba-timnas-indonesia

Uji Coba Lawan Lebanon dan Kuwait, Timnas Indonesia Pilih Surabaya karena Strategi Cuaca

3 bulan ago
Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia

Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia

3 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

Ibu-Ibu Yogyakarta Tuntut Penghentian MBG, Protes Kasus Keracunan Massal

Keracunan Massal Guncang Sejumlah Wilayah, Diduga Akibat Produk Makanan Instan

Tersingkir dari Skuad Timnas Era Kluivert, Asnawi dan Arhan Kian Terpinggirkan

SPI Ajukan 6 Tuntutan ke Pemerintah Prabowo, Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Selesaikan Konflik Agraria

Trending

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang
Beranda

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang

by Salma Hasna
1 Oktober 2025
0

JEMBER - Empat perjalanan Kereta Api (KA) di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember terpaksa dihentikan sementara...

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Mengenang Tragedi 30 September-G30SPKI

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz