Kumparan.com – BRI sebagai salah satu bank BUMN kini sedang gencar untuk menyalurkan kredit dengan berbagai program yang menarik.
Salah satunya adalah fasilitas kredit dengan bunga nol persen bagi UMKM dan pegawai yang terkena PHK.
Fasilitas kredit dari BRI ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lesu akibat wabah COVID-19 yang hingga kini masih menjadi isu yang belum tertangani dengan maksimal.
BRI Berikan Kredit Tanpa Bunga Kepada UMKM
BRI memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro bagi ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif atau pegawai yang terkena PHK, dan menariknya, pinjaman ini tidak berbunga.
Melansir dari situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga BRI KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020.
Sementara mulai tahun 2021, BRI KUR Super Mikro akan mengenakan bunga sebesar 6 % dengan maksimal pengajuan pinjaman sebesar Rp 10.000.000,00
Persyaratan pengajuan pinjaman di BRI ini juga cukup mudah, antara lain:
- Masuk kategori usaha mikro.
- Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan.
- Bagi yang memiliki usaha di bawah 6 bulan bisa mengikuti program pendampingan (formal atau informal), atau tergabung dalam suatu kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
Program kredit dari pemerintah ini tidak hanya bisa didapatkan di BRI, bank BUMN lain yang tergabung dalam Himbara seperti Mandiri dan BNI juga menyediakan fasilitas kredit yang serupa. (adelliarosa)