wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Inilah cara daftar BLT UMKM hingga pencairannya

admin wargabicara by admin wargabicara
21 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Ukuran Minus Mata Tinggi, Bagaimana Cara Mengatasinya?
0
SHARES
19
VIEWS

Kontan.co.id – Pemerintah mengucurkan banyak bantuan sosial di tengah pandemi corona. Salah satunya adalah bantuan langsung tunai (BLT) bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Bagaimana cara mendaftar BLT UMKM? 

Program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) diberikan ke pelaku usaha UMKM  dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta. Pelaksanaan program BLT UMKM tersebut diperpanjang hingga akhir November 2020.

Mengutip Kompas.com, Jumat (16/10/2020), pemerintah bahkan menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.

Berikut ini beberapa hal seputar BLT UMKM:

Cara daftar BLT UMKM

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili. “Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman melansir Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Calon penerima BLT UMKM dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum. Selain itu, calon penerima BLT UMKM ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar BLT UMKM bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
  • Bidang usaha Nomor telepon

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Adapun untuk mendaftar sebagai calon penerima bantuan BLT UMKM harus memenuhi persyaratan:

  • Memiliki usaha berskala mikro.
  • WNI.
  • Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Bantuan nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Jika pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri. Bantuan ini bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah. Maka, dalam proses pencairannyam penerima tidak dikenakan biaya apa pun.

Pencairan BLT UMKM hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari perbankan. Nantinya, penerima akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan dari bank penyalur apabila dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima bantuan.

Notifikasi tersebut dikirimkan melalui pesan SMS oleh bank penyalur. Sebagai contoh, salah satu pihak bank penyalur, BRI menjelaskan apabila mendapatkan pesan notifikasi, maka masyarakat dapat segera datang ke kantor BRI terdekat. “Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya,” jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

Perlu diketahui, dana bantuan yang diterimakan tidak dapat langsung digunakan. Penerima harus melengkapi semua persyaratan dari dokumen hingga surat pernyataan. Jika belum melengkapi dokumen tersebut, maka saldo BLT UMKM akan ditangguhkan.

Di sisi lain, untuk menghindari adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI, Aestika menekankan proses pencairan bantuan tersebut bersifat gratis alias tidak ada pungutan biaya. Selain itu, mereka yang mendapatkan notifikasi hanya perlu datang ke kantor BRI terdekat, bukan ke tempat lain.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan dana bantuan BLT UMKM adalah sebagai berikut: Buku tabungan Kartu ATM dan identitas diri Surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres Sementara, jika penerima bantuan tidak memiliki rekening BRI, maka dapat mendatangi kantor BRI terdekat untuk mengurusnya.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Korlantas Polri
Suara Warga

Kakorlantas Ungkap 4 Klaster Pengamanan Untuk Ciptakan Arus Libur Nataru 2025 Aman dan Lancar

2 Januari 2026
korlantas
Suara Warga

Keselamatan Jadi Prioritas, Kinerja Korlantas Polri 2025 Tuai Apresiasi

1 Januari 2026
One way arus balik
Suara Warga

Korlantas Polri Catat Berbagai Inovasi dan Peningkatan Pelayanan di Tahun 2025

1 Januari 2026
Next Post
PCP Express-Janio Bantu UMKM Masuk ke Pasar Malaysia & Singapura

PCP Express-Janio Bantu UMKM Masuk ke Pasar Malaysia & Singapura

PCP Express-Janio Bantu UMKM Masuk ke Pasar Malaysia & Singapura

Pelaku UMKM Binaan Pertamina Kilang Cilacap: Menjahit Harapan di Masa Pandemi Berkepanjangan

PCP Express-Janio Bantu UMKM Masuk ke Pasar Malaysia & Singapura

UMKM Papua Ekspor Perdana Kepiting Bakau ke Singapura

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Survei Charta Politika Tunjukkan Kinerja Polri Paling Baik Dibanding KPK, Ini Analisisnya

Survei Charta Politika Tunjukkan Kinerja Polri Paling Baik Dibanding KPK, Ini Analisisnya

4 tahun ago
Simak Pesan Kak Seto Agar Anak Tetap Bahagia di Tengah Pandemi Covid-19

Menlu Retno Minta Perwakilan RI di Luar Negeri Beli Batik dari UMKM

5 tahun ago
Pemkab Boyolali buka Mal Pelayanan Publik

Pemkab Boyolali buka Mal Pelayanan Publik

3 tahun ago
BRG dorong pemanfaatan lahan gambut untuk usaha pertanian masyarakat

Siasat Kemenkop UKM Genjot Akurasi Data Kawal Bantuan Usaha Mikro

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Polri Perkuat Reformasi Internal, Praktik Pungli Jadi Perhatian Serius

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Strategi Kakorlantas Polri Hadapi Puncak Arus Balik Tanggal 1 Dan 4 Januari

Keberhasilan Kakorlantas Polri Kelola Operasi Ketupat Dapat Apresiasi Presiden Dan DPR

Data Kakorlantas Polri Sebut 5512 Nyawa Terselamatkan Dari Kecelakaan Selama 2025

Langkah Humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho Rangkul Komunitas Jalanan

Trending

Korlantas Polri
Suara Warga

Kakorlantas Ungkap 4 Klaster Pengamanan Untuk Ciptakan Arus Libur Nataru 2025 Aman dan Lancar

by doddodydod
2 Januari 2026
0

Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menyiapkan strategi pengamanan terpadu menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada...

korlantas

Keselamatan Jadi Prioritas, Kinerja Korlantas Polri 2025 Tuai Apresiasi

1 Januari 2026
One way arus balik

Korlantas Polri Catat Berbagai Inovasi dan Peningkatan Pelayanan di Tahun 2025

1 Januari 2026
Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Polri Perkuat Reformasi Internal, Praktik Pungli Jadi Perhatian Serius

31 Desember 2025
Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

31 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz