wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Anies Terbitkan Pergub, Kenaikan UMP Jakarta Rp 4,4 Juta Berlaku Mulai 1 Januari

admin wargabicara by admin wargabicara
3 November 2020
in Suara Warga
0
Kecewa dengan Jokowi, Buruh Langsung Gugat UU Cipta Kerja Hari Ini
0
SHARES
19
VIEWS

Kumparan.com – Gubernur DKI Anies Baswedan resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 3,27 persen menjadi Rp 4,4 juta untuk sektor yang tak terdampak pandemi virus corona.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 103 Tahun 2020 Tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2020. Dalam Pergub 103, ini ditetapkan kenaikan UMP bagi sektor tak terdampak pandemi mulai berlaku 1 Januari 2021.

“UMP 2021 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku terhitung sejak tanggal 1 Januari 2021 dan berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 tahun,” dikutip Pergub 103 Tahun 2020, Selasa (3/11).

Bagi perusahaan yang ditetapkan sebagai sektor tak terdampak corona dan melanggar ketentuan kenaikan UMP, akan disanksi sesuai Undang-undang yang berlaku.

Sementara bagi usaha yang terdampak corona atau tak mampu mencatat laba selama corona, bisa mengajukan permohonan penangguhan kenaikan UMP 2021 kepada Pemprov melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Suara Warga

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
SPMB JAKARTA
Suara Warga

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

26 Juni 2025
wondr
Suara Warga

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

26 Juni 2025
Next Post
Kecewa dengan Jokowi, Buruh Langsung Gugat UU Cipta Kerja Hari Ini

Nama Anda Tidak Muncul di BPUM UMKM BRI eform.bri.co.id/bpum? Segera Lakukan Hal Ini Sebelum Ditutup

Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi

Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi

Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi

IFG Mudahkan UMKM Dapat Akses Modal Bank

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Indonesia Resesi, Sri Mulyani: Juni Terburuk, Sekarang Sudah Titik Balik

Indonesia Resesi, Sri Mulyani: Juni Terburuk, Sekarang Sudah Titik Balik

5 tahun ago
Lonjakan Kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus, Ini Instruksi Kapolri-Panglima TNI

Lonjakan Kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus, Ini Instruksi Kapolri-Panglima TNI

4 tahun ago
Kementan Tebar Benih di Food Estate Pulang Pisang

Menag Berharap Protokol Kesehatan Umroh Segera Terbit

5 tahun ago
Ketua Satgas: 17 Persen Masyarakat Indonesia Yakin Tak Bakal Kena Covid-19

SBY ingatkan agar UU Cipta Kerja tak bertentangan dengan kehendak rakyat & konstitusi

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Trending

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

by Salma Hasna
3 Juli 2025
0

Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan akan mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Kabar...

Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz