wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi

admin wargabicara by admin wargabicara
4 November 2020
in Suara Warga
0
Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi
0
SHARES
19
VIEWS

Wowokeren.com – Presiden Joko Widodo telah menandatangani naskah Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin (2/11) kemarin. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno lantas mengakui ada kekeliruan dalam naskah UU Ciptaker yang diteken Jokowi tersebut.

“Hari ini kita menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tutur Pratikno dilansir CNN Indonesia pada Selasa (3/11). “Namun kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja.”

Pratikno mengungkapkan bahwa kekeliruan teknis tersebut menjadi catatan dan masukan untuk menyempurnakan kembali kualitas UU yang akan diundangkan. “Agar kesalahan teknis seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Pratikno.

Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan bahwa Kemensetneg telah menyampaikan kepada DPR RI untuk menyepakati perbaikan UU Ciptaker. “Kemensetneg juga telah menyampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk disepakati perbaikannya,” jelas Pratikno.

Sebagai informasi, naskah UU Ciptaker tersebut diunggah ke situs resmi Sekretariat Negara pada Senin malam usai diteken Jokowi pada siang harinya. Adapun naskah yang diunggah ke situs Sekretariat Negara berjumlah 1.187 halaman, sedangkan naskah yang disetor DPR RI pada Oktober 2020 lalu hanya 812 halaman.

Belum sampai 24 jam diunggah ke situs Sekretariat Negara, sejumlah pihak yang telah mengunduhnya menemukan kesalahan atau kejanggalan. Salah satunya adalah kejanggalan pada Pasal 6 yang merujuk pada ayat 1 huruf a Pasal 5. Padahal dalam Pasal yang dimaksud tidak terdapat ayat atau huruf tersebut.

Kejanggalan tersebut sempat dipertanyakan oleh anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arteria Dahlan. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyisiran ulang jika pemerintah mengembalikan naskah UU Ciptaker itu ke Baleg DPR RI.

“Kita siap untuk kembalikan dan kita perbaiki langsung. Pemerintah kasihlah yang ada logo-logo Presiden RI,” kata Arteria dilansir CNN Indonesia. “Kita yang perbaiki biar enggak gaduh lagi, Arteria Dahlan saja pribadi siap memperbaiki.”

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional
Suara Warga

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945
Suara Warga

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?
Suara Warga

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Next Post
Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi

Molase atau Tetes Tebu Sebagai Produk Sampingan Gula, Adakah Manfaatnya?

Bukan Styrofoam, Kemasan Makanan Ini Ramah Lingkungan

Bukan Styrofoam, Kemasan Makanan Ini Ramah Lingkungan

Bukan Styrofoam, Kemasan Makanan Ini Ramah Lingkungan

Direktur BRI Jelaskan Dampak UU Cipta Kerja terhadap Perbankan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Tekan Penyebaran Covid-19 di Jakarta, Nobar Bola Piala Euro Bakal Dirazia Polisi

Tekan Penyebaran Covid-19 di Jakarta, Nobar Bola Piala Euro Bakal Dirazia Polisi

4 tahun ago
Seruan Penolakan Pertemuan LGBT Se-ASEAN di Jakarta

Seruan Penolakan Pertemuan LGBT Se-ASEAN di Jakarta

2 tahun ago
Viral Petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Presiden

Viral Petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Presiden

10 bulan ago
Kapolda Papua Tinjau Langsung Aktivitas Dan Pos Penyekatan PPKM

Kapolda Papua Tinjau Langsung Aktivitas Dan Pos Penyekatan PPKM

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

Ibu-Ibu Yogyakarta Tuntut Penghentian MBG, Protes Kasus Keracunan Massal

Keracunan Massal Guncang Sejumlah Wilayah, Diduga Akibat Produk Makanan Instan

Tersingkir dari Skuad Timnas Era Kluivert, Asnawi dan Arhan Kian Terpinggirkan

SPI Ajukan 6 Tuntutan ke Pemerintah Prabowo, Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Selesaikan Konflik Agraria

Trending

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang
Beranda

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang

by Salma Hasna
1 Oktober 2025
0

JEMBER - Empat perjalanan Kereta Api (KA) di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember terpaksa dihentikan sementara...

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Mengenang Tragedi 30 September-G30SPKI

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz