Pikiran-rakyat.com – Sebanyak 87.574 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Karawang telah mendaftar sebagai penerima bantuan pemerintah.
Mereka mendaftar melalui online juga kantor pemerintahan desa setempat.
“Di masa pandemi Covid-19 ini banyak pelaku usaha kecil yang nyaris kolaps. Untuk itu, pemerintah menyuntikan dana sebesar Rp 2,4 juta ke setiap pelaku UMKM, supaya usaha mereka tetap jalan,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karawang, Ade Sudiana, di kantornya, Senin, 9 November 2020.
Dijelaskan, Pemerintah Pusat bakal menyalurkan bantuan untuk 2,4 juta pelaku UMKM di Indonesia.
Kuota untuk Karawang belum ditentukan, namun Daim berharap semua pendaftar bisa menerima bantuan itu.
Selain memberikan bantuan suntikan modal usaha, Pemerintah Kabupaten Karawang mencari solusi lainnya agar UMKM di daerahnya tetap bertahan di tengah mewabahnya virus corona.
“Kami telah menyebar surat edaran kepada kalangan industri di Karawang untuk membeli produk UMKM lokal saat mengadakan kegiatan,” ujar Ade Sudiana.
Kendati sifat surat edaran tersebut tidak mengikat, namun ada sejumlah perusahaan industri yang mematuhinya.
Mereka menghidangan kue produk UMKM Karawang ketika ada rapat, juga sovenir lokal untuk ekspatriat.
Menurut Ade, imbauan penggunaan produk lokal sesuai dengan anjuran Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang meminta masyarakat kelas menengah atas banyak berbelanja produk UMKM.
“Tidak ada salahnya ekspatriat mencoba produk lokal buatan Karawang. Hal itu bisa membantu memulihkan perekonomian,” kata Ade.
Dijelaskan, saat ini Kabupaten Karawang dikenal sebagai salah satu raksasa industri di Indonesia.
Kini, ada sekira 1.700 unit industri di Karawang rutin membeli produk UMKM. Diharapkan hal itu dapat membantu pelaku usaha mikro setempat.
“Kalangan industri tak perlu bingung mencari pordak lokal Karawangm Hampir di seluruh pabrik dan kawasan, dipastikan ada outlet yang menyimpan beragam prodak UMKM Karawang,” ujarnya.