Detik.com,- Jakarta – Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei terhadap tren persepsi publik tentang korupsi di Indonesia. Hasilnya, 45,6 persen responden menilai korupsi Indonesia meningkat dalam 2 tahun terakhir.
“Kalau kita tanya kepada masyarakat dalam 2 tahun terakhir tingkat korupsi itu menurun, meningkat atau tidak mengalami perubahan. Seperti bapak ibu yang bisa dilihat disini, lebih banyak masyarakat bahkan ini hampir 50 persen sebetulnya, itu menyatakan bahwa korupsi itu meningkat,” kata Direktur LSI, Djayadi Hanan, saat konferensi virtual di YouTube LSI, Minggu (6/12/2020).
Hal ini Djayadi katakan saat menampilkan pointer tentang persepsi terhadap tingkat korupsi dalam 2 tahun terakhir. Dijelaskan, sebanyak 45,6 persen masyarakat menyatakan korupsi meningkat, 23 persen warga mengatakan korupsi menurun, dan sebanyak 30,4 persen menganggap korupsi tidak mengalami perubahan.
Dia pun menambahkan tren masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam mencegah dan menegakkan hukum terhadap pelaku korupsi menurun dalam 2 tahun terakhir. Pada pointer yang dibeberkannya, tren penilaian terhadap mencegah korupsi menurun dari 42,7 persen menjadi 28,3 persen (Desember 2018-Desember 2020). Sedangkan untuk tren penilaian menegakkan hukum terhadap pelaku korupsi menurun dari 44,1 persen menjadi 22,2 persen.
“Kalau kita perhatian ada penurunan, jumlah masyarakat yang menilai pencegahan korupsi dan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi itu semakin baik. Jadi yang menyatakan semakin baik menurun. Dengan kata lain, ada tren negatif dalam evaluasi masyarakat terhadap, mungkin belum tren ya, tapi paling tidak saya bilang ada penurunan, ada persepsi negatif terhadap upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi,” terang Djayadi.
Djayadi pun menjelaskan hasil survei penilaian terhadap kinerja pemerintah dalam waktu 1 tahun terakhir. Pada bagian mencegah korupsi, dia menerangkan 28 persen masyarakat menganggap kinerja pemerintah dalam mencegah korupsi semakin baik. Lalu sebanyak 37 persen menganggap tidak mengalami perubahan dan 26 persen mengatakan semakin buruk.
“Kalau kita lihat yang kami beri tanda merah, terlihat bahwa 28 persen masyarakat yang kita survei, menilai bahwa upaya pencegahan korupsi itu semakin baik. Selebihnya mengaku tidak ada perubahan atau semakin buruk,” imbuhnya.
Sedangkan pada survei LSI terkait kinerja pemerintah dalam menegakkan hukum terhadap pelaku korupsi, 22 persen mengatakan semakin baik, 43 persen menganggap tidak mengalami perubahan, dan 27 persen menyatakan semakin buruk.
“Satu lagi upaya menegakkan hukum terhadap pelaku korupsi, dinilai semakin baik oleh 22 persen warga atau responden. Selebihnya menyatakan upaya menegakkan hukum terhadap pelaku korupsi itu tidak mengalami perubahan atau lebih buruk,” kata dia.
Djayadi mengatakan survei LSI ini dilakukan pada 29 November 2020 sampai 3 Desember 2020 dengan menggunakan 2.000 responden. Survei dilakukan dengan wawancara via telepon dengan estimasi margin of error sebesar 2,2 persen.