Banyuwangi – Viral video kegiatan bagi-bagi bingkisan berlogo Kementerian Kesehatan RI dilaporkan ke Bawaslu Banyuwangi. Terdapat 3 laporan sekaligus yang dikirimkan oleh simpatisan hingga warga. Dari setiap laporan, turut disertakan bukti produk yang dibagikan dengan menghadirkan saksi warga penerima produk tersebut.
Warga dan Simpatisan paslon nomer urut 02 itu melaporkan tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) 01, Yusuf Widyatmoko dan Gus Riza. Mereka menduga, pembagian produk bantuan pemerintah itu digunakan untuk kepentingan berkampanye Yusuf-Gus Riza di Banyuwangi.
“Jadi ada produk bantuan Pemerintah berlogo Kemenkes RI yang dibagikan melalui mobil siaran kepada warga. Disaat yang sama disiarkan kalau warga diminta untuk memilih pasangan nomor urut 1,” kata Imam Ghozali, salah satu pelapor kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
Menurut Ghozali, aksi bagi-bagi tersebut dilakukan pada hari Sabtu (5/12/2020) lalu atau tepat di hari terakhir masa kampanye di Kecamatan Kalipuro. Atas insiden tersebut, Ghozali mengindikasikan adanya dugaan korupsi dan tindak pidana kampanye karena telah menyalahgunakan bantuan pemerintah untuk kepentingan kampanye.
“Ini bantuan pemerintah. Sudah jelas tertulis tidak untuk dijual apalagi digunakan kampanye. Harus ditindaklanjuti lebih jauh, karena indikatornya ada tindakan korupsi. Ini jelas dibagikan untuk kepentingan kampanye,” tegas Ghozali.
Pelaporan juga dilakukan oleh Topan Wahyudi, warga Kecamatan Muncar. Dirinya menemukan bantuan untuk ibu hamil tersebut beserta beras dibagi-bagikan kepada warga di Desa Kedungrejo.
Tertulis di pelaporan, pada Kamis (3/12/2020) telah terjadi pembagian produk bantuan ibu hamil dari Kemenkes RI disertai pembagian beras 5 kilogram. Pembagian tersebut dilakukan di sebuah rumah milik ustaz setempat.
“Massa yang hadir diarahkan untuk memilih paslon nomor urut 1. Ada beras dan makanan tambahan untuk ibu hamil berlogo Kementerian,” kata Topan Wahyudi.
Bawaslu Banyuwangi pun membernarkan laporan tersebut. Selanjutnya Bawaslu akan melakukan kajian awal selama 2 hari bersama kepolisian.
“Laporan kami terima. Karena dugaannya adalah pidana pemilihan maka kami akan melakukan kajian bersama polisi dan kejaksaan. Untuk meneliti apakah laporan sudah lengkap apa belum. Setelah itu baru kita akan tindaklanjuti,” kata anggota Bawaslu Banyuwangi divisi penindakan pelanggaran, Joyo Adi Kusumo.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua tim pemenangan Yusuf-Riza, dr Taufik Hidayat membantah terkait dugaan pembagian bantuan pemerintah dalam kegiatan kampanyenya.
Kalau itu tidak ada calon dari kami, apakah yakin kampanye itu dilakukan oleh kami. Jangan-jangan malah orang lain dari kelompok lain yang sengaja memasang atribut kami kemudian membagi-bagikan produk itu,” kata dr Taufik melalui sambungan selulernya.
Menurut dr Taufik, sejauh ini tim pemenangan Yusuf-Riza tidak pernah sekalipun menggunakan metode bagi-bagi biskuit atau produk untuk kampanye.
“Terus terang di tempat pak Yusuf tidak ada produk seperti itu. Apakah betul itu tim kami, karena kami tidak punya produk itu. Bisa dicek sendiri dan yang paling penting, siapa yang melakukan ini. Ada apa nggak bukti orangnya yang membagikan itu. Kalau ternyata itu bukan orang kami, ya ini sengaja biar seolah-olah kami yang melakukan,” pungkasnya.