Lamongan – Patroli sambil berbagi. Inilah yang dilakukan oleh TNI-Polri di Lamongan dalam patroli skala besar yang dilakukan pada Jumat malam (23/7). Selain mengimbau warga untuk kembali ke rumah sesuai aturan PPKM Level 4, petugas juga membagikan bantuan sosial presisi kepada warga terdampak pandemi.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan patroli skala besar ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Serta, mengimbau para pedagang untuk kembali ke rumah dan melanjutkan aktivitasnya sesuai jam operasional yang diatur dalam aturan PPKM Level 4.
“Kami juga memberikan imbauan kepada pedagang kaki lima. Memberikan pengertian mengenai aturan PPKM Level 4 dengan humanis, membubarkan kerumunan dan mengontrol dan mengecek kepatuhan terhadap aturan PPKM Level 4,” kata Miko usai patroli skala besar.
Selain itu, kata Miko, kegiatan ini juga menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak perekonomiannya di tengah masa PPKM Level 4 saat ini. Petugas berkeliling menyambangi warung pedagang kecil yang masih buka serta rumah warga kurang mampu.
“Pelaksanaan kegiatan patroli skala besar dan pembagian bantuan sosial Presisi tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat di tengah masa Pandemi COVID-19 maupun pemberlakuan PPKM level 4,” jelasnya.
Diungkapkan Kapolres, patroli skala besar dan pembagian bansos sembako kepada masyarakat terdampak COVID-19 ini akan terus dilaksanakan.
“Tidak hanya kali ini saja, sebelumnya juga sudah ada bantuan sosial lainnya yang didistribusikan,” imbuh Kapolres.
Sementara, Kabag Ops Polres Lamongan AKP Slamet Agus Sumbono menambahkan, bantuan yang diserahkan kepada warga tersebut berupa paket sembako berupa 150 Kg beras yang diberikan kepada 30 warga masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah Lamongan. Adapun bantuan yang diserahkan yaitu berupa paket sembako berupa 150 Kg beras diberikan kepada 30 warga masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah Lamongan.
“Bantuan kami berikan kepada warga yang diantaranya adalah penjual es, pemulung, tukang becak, ojek, warung dan warga kurang mampu lainnya,” terang Agus.
(iwd/iwd)