Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan audiensi dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021), Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan apresiasinya kepada TNI dan Polri, yang selama ini sudah terlibat aktif dan membantu pihaknya dalam menjalankan program pemerintah kepada masyarakat. Sebenarnya sejak awal pandemi COVID-19 tahun lalu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sudah meminta untuk melibatkan Polri dan TNI dalam pengawalan dan pengawasan bantuan pemerintah. Lalu apa saja bentuk partisipasi Polri? Bantuan apa saja yang dikawal dan diawasi Polri? Bagaimana hasilnya di lapangan?
Jakarta, 31 Mei 2021 – Pada tahun lalu Menko PMK Muhadjir Effendy mengharapkan agar semua pihak untuk ikut mengawal dan membantu penyaluran bantuan sosial di Papua agar sampai serta tepat sasaran. Khususnya pengawalan dari TNI-Polri. Permintaan Muhadjir kepada TNI-Polri lantaran letak geografis Papua yang berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia. “Saya mohon dukungan semua pihak khususnya dari TNI-Polri untuk ikut membantu mengawal tenaga penyalur bantuan-bantuan ini supaya aman, lancar penyalurannya dan betul-betul sampai di tangan keluarga penerima manfaat (KPM). Pihak TNI-Polri juga saya minta untuk membantu memastikan ketepatan sasaran penerima” ujar Muhadjir, saat kunjungan kerja ke Papua pada Kamis (26/11/2020) lalu.
Ia menuturkan Papua memiliki kondisi geografis yang unik, sehingga pola pemberian bantuan dari pemerintah cukup berbeda dengan wilayah lain. Karena itu, tidak semua bantuan bisa disalurkan secara biasa. Tetapi jika ada hambatan, seperti mekanisme penyaluran, harus dilakukan secara luar biasa atau extraordinary, supaya bisa salur. “Contohnya program sembako, kalau di tempat lain cukup menggunakan Bank Himbara yang butuh infrastruktur sinyal untuk alat bayarnya, tetapi, di Papua sebagian besar kab/kota wilayahnya tidak didukung sinyal yang kuat bahkan blank spot,” tuturnya. Karena itu, menurut Mantan Mendikbud itu upaya optimalisasi guna memastikan bantuan sampai di tangan keluarga penerima manfaat dilakukan dengan menerapkan mekanisme alternatif yaitu PT Pos mengantarkan bantuan Program Sembako Tunai.
Aneka Bantuan Pemerintah Untuk Terdampak Pandemi
Salah satu bantuan pemerintah untuk terdampak pandemi adalah BLT singkatan dari Bantuan Langsung Tunai yang merupakan program bantuan pemerintah dengan pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) untuk masyarakat miskin. Di tengah pandemi COVID-19 yang menyebabkan perekonomian porak poranda, BLT ditujukan untuk warga miskin yang kehilangan pekerjaan. Terlebih, pemerintah juga akan memberikan BLT kepada masyarakat yang keluarganya ada yang sakit kronis. Adapun jenis pemberian BLT ini adalah uang tunai sebesar Rp600 ribu per bulan untuk setiap keluarga. Selain itu, Presiden Joko Widodo mengungkap bahwa program-program bantuan sosial lainnya tetap akan berlangsung hingga tahun 2021. Berikut program BLT yang berlanjut hingga tahun 2021, yaitu:
Pertama, bantuan sembako yaitu bantuan sosial berupa paket sembako dikucurkan sejak awal pandemi COVID19 terjadi di Indonesia pada Maret. Bantuan ini diberikan bagi warga di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Untuk di DKI Jakarta, bansos sembako diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga. Jumlah sembako yang diberikan senilai Rp 600.000 per bulan dan diberikan selama tiga bulan. Anggaran yang dialokasikan 2,2 triliun.
Kedua, bantuan sosial tunai sama dengan bantuan sembako, program ini juga dikucurkan sejak awal kasus COVID-19 muncul di Indonesia. Bedanya, bantuan tunai ini menyasar warga di luar Jabodetabek. Program ini memberikan dana secara tunai sebesar Rp 600.000 kepada masyarakat selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020. Lalu program ini diperpanjang sampai Desember. Namun, nilai uang tunai yang diterima berkurang jadi Rp 300.000.
Ketiga, BLT dana desa. Pemerintah juga mengalihkan sebagian anggaran dana desa untuk BLT ini demi mengahadapi dampak ekonomi pandemi COVID-19. BLT Dana Desa disalurkan dalam dua gelombang. Masing-masing gelombang terdiri dari tiga tahapan. Gelombang pertama diberikan pada bulan April (tahap I), Mei (tahap II), dan Juni (tahap (III). Per bulannya, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.
Keempat, listrik gratis. Pemerintah juga memberikan insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemi COVID-19. Insentif ini berupa pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen. Selain memperluas jangkauan pelanggan, periode pemberian insentif diperpanjang hingga Desember 2020.
Total anggaran untuk program insentif tarif listrik tersebut sekitar Rp 15,39 triliun terhadap 33,6 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik yakni pelanggan 450 VA, dan 900 VA subsidi. Keringanan tagihan listrik kemudian diperluas untuk usaha UMKM, yakini 900 VA bisnis dan 900 VA industri. Awalnya, listrik gratis berlaku untuk 3 bulan, namun kemudian diperpanjang hingga akhir tahun.
Kelima, kartu Prakerja yang dirilis pemerintah untuk membantu karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya. Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.
Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja. Sisanya, untuk insentif. Adapun insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000). Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).
Keenam, subsidi gaji karyawan. Pemerintah memutuskan mengucurkan bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta. Karyawan yang mendapat subsidi ini adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji ini. Penerima subsidi gaji akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
Ketujuh, BLT usaha mikro kecil. Pemerintah mengucurkan bantuan para pelaku usaha mikro kecil berupa dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT). Skemanya, yakni kucuran bantuan modal usaha Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening. Bantuan ini sudah disalurkan kepada satu juta usaha mikro kecil.
Kekurangan BLT adalah masih banyak kritik terkait teknis pelaksanaan BLT ini, yaitu pembagian tak merasa karena menggunakan data lama. Lalu, kerap menjadi peluang korupsi, kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan para pengurus tingkat daerah. Selain itu, jumlah nominal insentif BLT sama sekali tidak memiliki pengaruh signifikan bagi kesulitan yang dihadapi warga miskin dalam menghadapi dampak pandemi. Dan yang terakhir, program BLT disinyalir memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Untuk mengatasi kekurangannya itulah peran Polri amat sangat diperlukan. Terutama untuk mengawal dan mengawasi pemberian BLT agar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Sehingga tak menimbulkan kekacauan yang dapat menimbulkan konflik sosial. Bagaimana di tahun 2021? Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengubah besaran anggaran program penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Sri Mulyani mengatakan anggaran PEN 2021 akan mencapai Rp688,33 triliun, lebih besar dari yang disampaikannya pekan lalu senilai Rp627,9 triliun. Alokasi itu juga melampaui realisasi PEN 2020 yang hanya Rp579,78 triliun. “Ini menunjukan adanya kenaikan yang cukup signifikan, terutama pada sektor kesehatan,” katanya dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2021, Senin (15/2/2021).
Sri Mulyani memerinci alokasi untuk penanganan kesehatan senilai Rp173,3 triliun. Alokasi tersebut sudah termasuk usulan tambahan dari anggaran PEN 2020 yang belum terpakai sehingga menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SiLPA). Dana itu akan digunakan untuk program vaksinasi COVID-19, diagnostik (tracing dan testing), serta terapeutik yang meliputi biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan, dan santunan kematian. Selain itu, anggaran juga dipakai membantu iuran BPJS Kesehatan untuk PBPU/BP, earmark transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sektor kesehatan, insentif perpajakan kesehatan termasuk pembebasan pajak penghasilan (PPh) dan bea masuk untuk vaksin, serta anggaran komunikasi PEN. Kemudian, alokasi PEN 2021 akan digunakan untuk program perlindungan sosial senilai Rp150,21 triliun. Alokasi itu untuk memenuhi kebutuhan dana sejumlah bantuan sosial, yakni program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, bansos tunai untuk 10 juta keluarga penerima manfaat, subsidi kuota pembelajaran jarak jauh, diskon listrik, dan iuran jaminan kehilangan pekerjaan.
Setelahnya, ada alokasi Rp187,17 triliun untuk dukungan UMKM dan koperasi. Pagu itu akan digunakan untuk memberikan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) dan non-KUR, penjaminan loss limit UMKM dan korporasi, serta imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM dan koperasi. Anggaran juga akan untuk memberikan pembebasan rekmin dan biaya abonemen listrik, pembiayaan PEN lainnya, penempatan dana dan cadangan, serta penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN yang menjalankan penugasan, seperti Hutama Karya, ITDC, Pelindo III, dan Kawasan Industri Wijayakusuma.
Pengawasan dan Pengawalan Dana Desa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan audiensi dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021). “Terima kasih atas dukungan dalam pengawasan dan pendampingan penyaluran BLT oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penyaluran BLT jadi percaya diri dan tidak khawatir dengan adanya pendampingan oleh Polri dan TNI,” ujar Abdul Halim. Dalam kegiatan tersebut, Sigit memastikan seluruh personel kepolisian akan melakukan pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades), terkait dengan penggunaan dana desa.
“Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya,” ujar Jenderal Sigit dalam keterangan tertulisnya. Menurut Kapolri, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan oleh petugas kepolisian, guna memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa. “Kami akan memberikan pendampingan, supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para kades, silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi,” tuturnya.
Selain itu, Sigit juga menuturkan, pendampingan tersebut untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan dana. Nantinya, seluruh pihak terkait dapat memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa. Aplikasi itu merupakan pemantapan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.
“Potensi yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silahkan memanfaatkan aplikasi BOS Bhabinkamtibmas,” ungkapnya. Abdul Halim juga meminta dukungan personel kepolisian dalam pendampingan dan pengawasan dana desa tahun 2022 di 74.841 desa. Tak hanya itu, Abdul Halim menyatakan ada desa yang memiliki potensi wisata juga memerlukan pendampingan dan pengawasan oleh Polri. “Mohon dukungan pendampingan dan pengawasan tahun 2022, dana desa untuk penggunaan dana desa. Ada desa wisata yang perlu dikoordinasikan dengan Polri,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid, Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Ekatmawati, dan Plt. Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Rosyidah Rachmawati. Rosyidah Rahmawati mengatakan, kunjungan Gus Menteri ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan apresiasi ke Kapolri beserta jajarannya yang selama ini telah membantu, mendampingi, dan mendukung Kemendes PDTT dalam mengawal dana desa. “Gus Menteri meminta Kapolri beserta jajarannya untuk tetap memberikan dukungan dan pengawalan terhadap Kemendes PDTT, utamanya dana desa,” jelasnya. Selain itu, lanjut Rosyidah, dalam pertemuan tersebut, Gus Menteri menjelaskan prioritas penggunaan dana desa 2021 yang diarahkan untuk pencapaian SDGS Desa. “Gus Menteri juga menyampaikan terkait dengan badan hukum BUMDes yang sekarang secara aspek legal, badan hukumnya sudah diakui sebagai badan hukum dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja,” ungkapnya.
Selain mendukung program-program Kemendes PDTT sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dan desa, Polri juga akan meluncurkan program Restorasi Justice. Dalam program ini, Polri akan melakukan pendampingan ke masyarakat. Program Restorasi Justice lebih mengutamakan pencegahan daripada penanganan kasus sehingga bagaimana suatu kasus tidak terjadi di jalur hukum.
Program Restorasi Justice lebih mengedepankan keadilan kedua belah pihak yang bermasalah daripada dibawa ke jalur hukum. Misalnya, jika ada pencurian ayam di desa maka akan diupayakan selesai secara adat, tanpa harus berlanjut ke jalur hukum. “Gus Menteri menyambut baik program Restorasi Justice Polri dan akan menyosialisasikannya di desa-desa, karena program ini sesuai dengan SDGs Desa poin ke-18 dimana kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif,” jelas Rosyidah.
Kemensos Menggandeng Polri
Sebelumnya, Kementerian Sosial RI menggandeng aparat hukum guna mengawasi penyaluran bantuan sosial 2021 agar berjalan secara tertib. Inspektur Jenderal Kemensos RI Dadang Iskandar mengatakan guna mendukung upaya transparansi pengelolaan anggaran program sehingga perlu pengawalan dan pengawasan, salah satunya menggandeng Kejaksaan, BPKP, Polri dan KPK. “Kemensos memiliki banyak program dengan anggaran besar, seperti kartu sembako dan BPNT dengan sasaran berbeda, yaitu kluster 10 juta KPM PKH yang paling bawah, 18,5 juta KPM, 10 juta KPM ada irisan dengan BPNT,” ujarnya seperti dikutip dalam siaran pers Kemensos (9/2/2021)
BPNT, kata Dadang, disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). Adapun PKH dan bantuan pangan non tunai (BPNT) merupakan program bersifat regular dari arahan Presiden RI saat peluncuran penyaluran bantuan tunai yang menjadi acuan. “Di lapangan masih ada kendala terkait penyaluran bansos kepada masyarakat, agar tidak ada lagi praktik kurang tepat sasaran, tidak ada pemotongan serta tidak ada pemaketan,” katanya.
Masih ada ketidaktepat sasaran terkait erat dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi isu karena data belum valid. “Saat verifikasi dan validasi data masih jadi problem yang harus diantisipasi agar data yang terpisah-pisah menjadi terintegrasi,” tandasnya.
Dia mengatakan pihaknya menggandeng kepolisian untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan. “Itulah pentingnya kami menggandeng dan meminta dukungan Polri agar program JPS dan penyaluran bansos bisa lebih akuntabel dan transparan,” harap Dadang. Sementara itu, Korbinmas Baharkam Polri, Irjen Suwondo menyatakan kesiapan jajaran kepolisian untuk membantu Kemensos RI, terutama dalam pengawalan dan pengawasan terkait penyaluran bansos. “Kami dari Binmas dan Direktorat Reserse Polri siap 100 persen untuk membantu mengawasi penyaluran bansos yang dilakukan oleh Kemensos,“ tandas Suwondo.
Tepat Sasaran
Peran Polri perlu dimaksimalkan dalam penyaluran bansos bagi warga yang terdampak pandemi. Sebab keberadaan jajaran Polri penting agar bansos dapat diterima dengan tepat sasaran. Kondisi kedaruratan seperti pandemi COVID-19 ini butuh keterlibatan Polri untuk membantu mengawal dan mendistribusikan bansos agar benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.
Situasi negara yang sedang dilanda pandemi ini berpotensi menimbulkan konflik. Terlebih, jika bansos tidak tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan. Karena itu pelibatan Polri sangat diperlukan. Kehadiran Polri dalam pendistribusian bansos dalam rangka menjaga situasi dan kondisi agar tetap kondusif. Peran Babinsa dan Babinkamtibmas penting dimaksimalkan lagi di tengah masyarakat, terutama di kelurahan-kelurahan dan di desa-desa.
Selain itu, berharap agar semua pihak ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dia juga mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar pandemi bisa segera dikendalikan. Sebelumnya, untuk memastikan agar warga yang terdampak pandemi mendapatkan bansos maka setiap pemerintah daerah memberikan nama-nama penerima bansos yang tak ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah Pusat tidak mengunci penyaluran bansos hanya dari DTKS. Karena daerah paling memahami untuk daerahnya. (EKS/berbagai sumber)