KRAMATJATI – Aparat Polsek Kramatjati tidak menemukan aktivitas di tempat hiburan dalam operasi yustisi rutin, Selasa (28/9/2021) dini hari.
Aparat Polsek Kramatjati menggelar operasi yustisi rutin dengan sasaran kafe, tempat hiburan malam, dan tempat keramaian lainnya.
Lalu, petugas Polsek Kramatjati mendatangi tempat hiburan malam di lantai lima Mall PGC Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kapolsek Kramat Jati, Kompol Tuti Aini, mengatakan bahwa pihaknya mendatangi lokasi itu untuk melihat secara langsung apakah ada aktivistas atau tidak.
Namun setibanya di sana, ternyata tempat hiburan tersebut masih dalam keadaan tutup dan tidak ada aktivitas apapun.
“Itu rutin selama PPKM (operasi yustisi) terus kerumunan di Sutoyo. Lapo-lapo itu. Sudah pasti itu. Lapo dan kafe. Lalu, restoran yang masih buka di luar jamnya itu yang ada kerumunan tetap kita kasih imbauan untuk tutup dan untuk tetap menjaga prokes,” kata Tuti.
Dalam kegiatan ini, pihaknya melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur, Koramil Kramat Jati dan pokdar Kramat Jati.
Meski rutin melakukan operasi yustisi, tapi pihaknya belum menemukan pelanggaran.
Sebab, setiap ada keramaian atau yang melewati jam batas operasional pihaknya selalu imbau agar segera tutup dan bubarkan diri.
“Kami terus mengimbau supaya sesuai dengan batas jam waktu buka, jadinya di luar jam itu kayaknya enggak ada, karena dia sudah mengikuti aturan Pemerintah,” tuturnya.
Menurut dia, Satpol PP dan Polsek Kramat Jati selalu berkeliling dan menempatkan anggotanya di kafe, tempat hiburan malam dan restoran agar tidak buka melebihi jam operasional.
Terutama di tempat hiburan malam yang sampai saat ini belum mendapat izin untuk buka.
“Mallnya aja buka, kalau tempat karaokenya belum ada aturan untuk buka,” ucapnya.
WARTAKOTALIVE.COM.